Khamamik Surati Kemendagri

Khamamik Surati Kemendagri

Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Bupati Mesuji Khamamik resmi menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi,untuk meminta tidak memroses pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak.

Dalam surat bernomor 132/722/1.01/MSJ/2012 Prihal Permohonan Agar Mendagri Tidak Memproses Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji itu,Khamami menyampikan, penolakan pemberhentian Ismail Ishak itu atas pertimbangan kondusifitas wilayah Mesuji.

Sebab, jika pemberhentian Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil bupati terealisasi, sangat dimungkinkan akan terjadi aksi massa.

Surat tertanggal 23 April 2012 yang dikirim Bupati Khamamik kepada Mendagri itu juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan beberapa  kepala kampung, yang menginginkan agar Mendagri tidak memroses pemberhentian Ismail Ishak.

Surat tersebut juga menjelaskan, saat ini Ismail Ishak tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil bupati di dalam rumah tahanan.

Surat Bupati Mesuji yang menjadi bukti bahwa Khamamik serius menolak pemberhentian Ismail Ishak telah disampaikan oleh Pemkab Mesuji ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daeerah.

Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Mesuji Fuad Amarullah mengatakan, PDK sebagai partai pengusung Khamamik-Ismail Ishak juga berharap agar Mendagri tidak memberhentikan Ismail Ishak. PDK Mesuji tetap menginginkan Khamamik-Ismaik Ishak berdampingan sampai akhir masa jabatan.

Menurut Fuad, PDK bulat tidak menghendaki pemberhentian Ismail Ishak demi kepetingan dan kelancaran pembangunan Mesuji. (endra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved