Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

BREAKING NEWS: Nursyahbana Bilang Bambang Kasih Uang, Bambang: Nursyahbana Minta Jatah

Bambang menerangkan, pemberian uang itu berawal ketika dihubungi Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus Ikhwani.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Sidang kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan, Jumat (31/3/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan memberikan tanggapan, atas kesaksian anggota DPRD Nursyahbana dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (31/3/2017).

Bambang yang menjadi terdakwa kasus dugaan gratifikasi dalam persidangan tersebut, mengakui memberikan uang Rp 40 juta ke Nursyahbana, usai pengesahan APBD.

Namun, tutur Bambang, inisiatif pemberian tersebut bukan berasal dari dirinya.

“Nursyahbana yang minta jatah ke saya,” ujar Bambang Kurniawan.

Bambang menerangkan, pemberian uang itu berawal ketika dihubungi Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus Ikhwani.

Ikhwani mengatakan ke Bambang bahwa Nursyahbana ingin bertemu.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Akui Terima Uang untuk Perjalanan Dinas dari Orang Suruhan Bupati Tanggamus

“Saya jawab silakan,” ucapnya.

Nursyahbana lalu datang ke ruang kerja Bambang.

Setelah berbincang beberapa menit, Nursyahbana meminta jatah.

“Saya tanya jatah apa? Nursyahbana menjawab ya biasalah uang lelah. Lalu, saya kasih uang itu,” jelas Bambang Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, Nursyahbana mendapatkan uang usai pengesahan APBD 2016.

Ketika itu, Nursyahbana mendapat telepon dari ketua Fraksi PDIP Ikhwani.

Ikhwani meminta Nursyahbana menghadap bupati di ruang kerjanya.

Nursyahbana langsung datang menemui Bambang di ruang kerjanya.

BACA JUGA: DPRD Tanggamus Disebut Biasa Dapat Jatah 2 Persen Usai Ketok Palu APBD

“Bambang memberikan bungkusan hitam berisi uang Rp 40 juta,” ucapnya.

Uang tersebut lalu diserahkan Nursyahbana ke Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus Nuzul Irsan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved