Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

BREAKING NEWS: Anggota Dewan Ini Tak Bagikan Uang dari Bupati, Pilih Serahkan ke KPK

Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman mengaku telah menerima uang dari terdakwa kasus gratifikasi, Bupati nonaktif

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan, Kamis (6/4/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman mengaku telah menerima uang dari terdakwa kasus gratifikasi, Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.

Uang yang diterima Pahlawan sebesar Rp 195 juta.

Uang tersebut, menurut Pahlawan, adalah uang ketok palu APBD 2016.

Pemberian uang dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, uang diberikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus, Ikhwani di rumah Ikhwani sebesar Rp 65 juta.

“Ikhwani bilang, itu uang titipan dari bos yang dalam hal bupati,” ujar Pahlawan, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (6/4/2017).

BACA JUGA: Nursyahbana Bilang Bambang Kasih Uang, Bambang: Nursyahbana Minta Jatah

Pada kesempatan itu, Ikhwani mengatakan ke Pahlawan bahwa dalam satu dua hari ke depan, ia akan dihubungi Bambang terkait uang bagi anggota Fraksi Kebangkitan Sejahtera.

Pahlawan lalu menelepon Bambang memastikan hal yang disampaikan Ikhwani.

Bambang menyuruh Pahlawan datang ke rumahnya di Bandar Lampung.

Pahlawan pun berangkat ke rumah Bambang.

Di kediaman Bambang, menurut Pahlawan, ia dikasih uang sejumlah Rp 130 juta.

Uang tersebut diperuntukkan anggota Fraksi Kebangkitan Sejahtera.

Pahlawan mengutarakan, ia sempat menghubungi satu anggota fraksinya bernama Basuki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved