Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinbar
Akibatnya, korban yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Lampung itu tidak bisa mengendalikan motornya dan terjatuh.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat Kabupaten Pringsewu, Minggu, 4 Maret 2018, menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Polisi menduga korban bernama Fazri Al Amin, warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tanggamus Bripka Rudy Prawira mengatakan, berdasar keterangan petugas di lapangan, saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 5964 UN dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
Baca: Lagi, Kecelakaan di Jalinbar Tewaskan Mahasiswa, Kondisinya Mengerikan
Baca: Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu, Pengendara Supra Tewas
"Diduga korban mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi. Setiba di jalan raya tersebut, diperkirakan (korban) menyenggol bagian belakang kendaraan roda empat yang berjalan searah di depannya," kata Rudy, mewakili Kasat Lantas AKP Sopyan.
Akibatnya, korban yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Lampung itu tidak bisa mengendalikan motornya dan terjatuh. Nahas, korban terlempar ke kanan ruas jalan.
Pada saat bersamaan, muncul truk boks dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung. Tak pelak, bagian kepala korban terlindas truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BE 9649 CO tersebut.
Korban meregang nyawa dengan kondisi helm pecah. Nasib serupa dialami kepalanya yang remuk. (*)