Breaking News

Kesal Permintaan Ditolak, Pria Ini Hantam Kepala Temannya Sampai Bocor

Tersangka kesal dengan korban yang tidak mau diajaknya. Tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan gelas.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Misni Jayadi (24) warga Dusun Suka Maju Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Bermula minum minuman keras, seorang pemuda berujung lapor ke polisi karena dianiaya rekannya.

Pasalnya saat kondisi dalam mabuk minuman keras jenis tuak (Onggok) Misni Jayadi (24) warga Dusun Suka Maju Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara melakukan penganiayaan terhadap Hendri Susanto (25) warga Setempat. Senin (09/04).

Baca: GRAFIS: Roma vs Barcelona: Aroma Balas Dendam

"Korban merupakan kawannya sendiri," Kata Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio, Senin (09/04

Baca: Pakai Baju Ini di Bona Cake, Diskon 25 Persen Semua Varian Kue, Mau?

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio mengatakan tersangka beserta korban dan rekan lainnya di pasar Tradisional Mangris Dusun Mangris Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara sedang berminum keras jenis tuak. Keadaan tersangka sudah mabuk mengajak dan meminjam motor korban untuk menemui rekannya, namun ditolak oleh korban.

"Tersangka kesal dengan korban yang tidak mau diajaknya. Tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan gelas. Akibatnya korban terluka dibagian kepala korban. Korban pun mengalami 9 Jahitan di Jidatnya," jelasnya.

Lanjut Aris, tersangka diamankan pada Senin (9/4) sekitar pukul 06.00 wib diekediamannya. Dengan nomor Laporan Dasar Nomor : LP / 38 / IV / 2018 / RES LAM-UT / SEK KTBU.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. " Tersangka Dikenakan Pasal 351 Khup dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia mengakhiri. (Ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved