Pejambret Tas Guru SMAN 10 Balam Ternyata Punya Wilayah dan Jam Operasi

Peristiwa terjadi di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Ismail (kedua kiri), penjambret guru SMAN 10, dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 17 Mei 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil membongkar komplotan penjambret yang merampas tas milik guru SMAN 10 Bandar Lampung.

Peristiwa terjadi di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

Namun sayang dari empat kawanan, hanya satu anggota komplotan yang berhasil diamankan pada Rabu (16/5/2018) malam.

Baca: Ibu Hamil 7 Bulan Lemas, Uang Tabungan Persalinan dan Perlengkapan Bayi Ludes Terbakar

Baca: Di Balik Kode 86 yang Akrab Kita Dengar, Jangan Salah Begini Arti Sebenarnya

Baca: Jarang Orang Tahu, Kode Rahasia Smartphone Ini Bisa Dengar Rekaman Telepon

Pelaku diketahui bernama Ismail (29), mantan sekuriti di Jakarta, warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono membenarkan jika pelaku merupakan kawanan penjambret yang sempat mencelakakan dua guru SMAN 10 Bandar Lampung.

"Iya benar, dia ini sempat juga mengambil punya ibu-ibu guru di Jalan Pahlawan," tutur Harto saat ekspose di Mapolres Bandar Lampung, Kamis (17/5/2018).

Harto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Bandar Lampung.

Pada April lalu, komplotan ini merampas tas guru SMA Negeri 10 Bandar Lampung yang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Akibat tas guru ditarik penjambret, sepeda motor yang dikendarai Husnul Hotimah (23), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim dan Minarni (36), warga Way Huwi, Lampung Selatan menabrak pagar rumah milik warga.

Harto mengungkapkan, Ismail, pelaku yang berhasil diringkus sering kali bekerja secara berkelompok.

"Jadi mereka ini bekerja secara berkelompok, dan dalam kelompoknya ada empat orang termasuk dia (Ismail)," ungkap Harto.

Harto menuturkan, ketiga rekan Ismail saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ismail ternyata sudah 11 kali menjambret di wilayah Bandar Lampung.

Baca: Tempat Karaoke dan Diskotek di Bandar Lampung Wajib Tutup Selama Ramadan

Baca: Mantan Teroris Ungkap Pesan Terselubung Dari Rentetan Aksi Bom Bunuh Diri di Jawa Timur

Baca: Ini Cara Puji Kuswati Rayu Empat Anaknya Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, Pantes Tergiur

Ismail sudah lama diintai atas banyaknya laporan yang masuk di Polresta Bandar Lampung.

"Pelaku ini mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di daerah Kota Bandar Lampung, khususnya di pinggiran kota," kata Harto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved