Politikus Ini Ungkap Aliran Dana Suap ke Bosnya di Gerindra Lampung

Zainuddin menerima langsung uang tersebut dari Taufik, lalu menyerahkannya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Tribunnews.com
Konpers KPK OTT Lampung Tengah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pelan tapi makin terkuak skandal dugaan suap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ke DPRD setempat makin terang.

Empat anggota DPRD Lamteng mengaku telah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Lamteng, Zainuddin, mengakui telah menjadi perantara serah terima uang antara Bupati nonaktif Mustafa dengan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim.

Ia menerima langsung uang Rp 1,5 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman (berkas terpisah), kemudian menyerahkannya secara utuh kepada Gunadi.

Pada persidangan lanjutan kasus suap Pemkab Lamteng dengan terdakwa Bupati nonaktif Mustafa, Senin (21/5), jaksa menghadirkan empat orang saksi dari kalangan DPRD.

Baca: Dulu Inara Dikenal Seksi, Kini Istri Virgoun Itu Mantap Bercadar. Kisahnya Mengharukan

Keempatnya adalah Ketua Fraksi PDIP di DPRD Raden Zugiri, Ketua Fraksi Gerindra Zainuddin, Wakil Ketua II DPRD Riagus Ria, dan Wakil Ketua III DPRD Joni Hardito.

Wakil Ketua II DPRD Lamteng dari Fraksi Gerindra, Riagus Ria, menuturkan, dirinya menerima Rp 40 juta dari Ketua Fraksi pada 30 November 2017.

Uang tersebut masuk ke pundi-pundi Riagus setelah menandatangani surat persetujuan permohonan pinjaman dalam APBD 2018 Lamteng. Pinjaman itu diajukan ke PT SMI.

Di persidangan, Riagus sempat membantah menandatangani surat persetujuan pinjaman daerah.

"Yang saya tanda tangan proposal. Iya waktu disodorkan ke saya proposal," kata Riagus.

Ketua Majelis Hakim pun meminta jaksa menampilkan surat keputusan 06 sebagai surat persetujuan DPRD atas pinjaman daerah pada APBD 2018.

Dalam surat tersebut terlihat ada sejumlah tanda tangan pimpinan DPRD, termasuk Riagus Ria.

Politisi Gerindra itu bersikukuh yang ia tandatangani pada 11 November 2017 itu merupakan surat proposal yang diajukan oleh bagian administrasi keuangan, Tarmizi.

"Pak Tarmizi yang sodorkan itu, bagian keuangan dari Pemda," ujarnya.

"Nyanyian" tentang aliran uang juga dikumandangkan anggota DPRD Lamteng dari Fraksi Partai Gerindra, Zainuddin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved