Tribun Metro
Pairin Ingatkan Lurah untuk Bayar Pajak Motor Dinas
Wali Kota Achmad Pairin meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mengingatkan para pemegang kendaraan dinas
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Achmad Pairin meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mengingatkan para pemegang kendaraan dinas (randis) membayar pajak.
"Itu nanti BPKAD yang akan merancang itu. Supaya tidak ada lagi randis yang menunggak pajak. Termasuk juga mengingatkan agar pemegang randis tanggung jawab merawat kendaraannya," ujarnya, Kamis (29/11).
• Pairin Ancam Sanksi Tegas Bagi PNS Narkoba
Ia menjelaskan, bantuan randis R2 (roda dua) telah diberikan untuk memudahkan lurah di Kota Metro dalam melaksanakan tugas. "Jadi kita ada anggaran untuk pengadaan randis R2 untuk lurah. Sudah diberikan. Semua lurah diberikan," paparnya.
Pairin menambahkan, pemberian randis kepada 22 lurah se- Kota Metro untuk menunjang kinerja. Fasilitas motor dinas diharapkan membuat lurah mampu lebih baik melayani masyarakat dan menjaga komunikasi dengan pamong atau RT/RW di wilayah masing-masing.
• Pairin: Festival Putri Nuban Memotivasi Pelestarian Budaya Lampung
Sementara Kepala BPKAD Kota Metro Supriyadi menuturkan, pihaknya sebelumnya telah menarik 22 randis R2 yang digunakan lurah sebelum pembagian yang baru. Dimana terdapat dua randis yang dinyatakan hilang.
"Karena ada dua Randis yang hilang. Jadi tidak semua yang kembali. Untuk usia randis R2 yang sudah ditarik itu bervariasi. Bahkan ada yang sudah berumur 11 tahun. Ada yang tujuh tahun. Saya tidak hafal semua, karena datanya semua bidang aset," tukasnya. (dra)