Buntut Pemblokiran Ratusan Ribu Data Penduduk Lampung, Pemprov Intensifkan Jebol
Pemerintah intensifkan langkah jemput bola alias jebol buntut dari pemblokiran ratusan ribu data penduduk.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung kembali mengimbau warga agar segera merekam data kartu tanda penduduk elektronik.
Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefullah berharap, data kependudukan Lampung bisa akurat untuk Pemilu 2019 melalui capaian target perekaman data e-KTP.
"Sampai saat ini (per 31 Desember 2018) masih ada 527 ribu warga yang belum melakukan perekaman se-Lampung.
Harapannya, jumlah tersebut semakin berkurang mendekati Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada April mendatang," ucapnya, Selasa (8/1/2019).
• Dua Flyover di Bandar Lampung Dibangun Februari, Kini Masih Tender dan Pembebasan Lahan
Achmad menjelaskan, disdukcapil khususnya di kabupaten/kota telah melakukan beberapa upaya untuk menambah jumlah warga yang melakukan perekaman data e-KTP.
Satu upaya, misalnya, "jemput bola" dengan menggelar perekaman di lembaga pemasyarakatan dan sekolah.
"Selain sosialisasi yang terus kami lakukan, inovasi jemput bola alias jebol terus kami intensifkan. Ini agar warga-warga yang terkendala jarak untuk menuju kantor disdukcapil setempat, bisa terlayani," kata Achmad.
Pemerintah telah mengambil tindakan tegas kepada warga wajib e-KTP yang belum juga merekam data e-KTP.
Total ada 527 ribu warga Lampung yang diblokir data kependudukannya.
Pemblokiran ini menindaklanjuti peringatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pada November 2018, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengingatkan warga agar segera merekam data e-KTP.
Jika sampai 31 Desember 2018 belum juga melakukan perekaman, maka data kependudukan akan dinonaktifkan.
"Sebanyak 527 ribu warga dinonaktifkan dulu data kependudukannya. Jumlah itu sudah berkurang dari data per November 2018, yaitu 550 ribu warga yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Achmad Saefullah, Senin (7/1/2018).
• Kuota SNMPTN 2019 di Unila Kemungkinan Sama Seperti 2018
Pihaknya tidak bisa membeberkan data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP secara rinci per kabupaten/kota.
Namun yang pasti, sesuai peringatan Ditjen Dukcapil Kemendagri, warga yang diblokir data kependudukannya adalah warga usia 23 tahun ke atas.
Adapun tujuan penonaktifan data kependudukan di antaranya untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat dalam Pemilu 2019.