Berdalih Jual Snack, Mahasiswi DO Ditangkap Akibat Jalankan Investasi Bodong Bernilai Rp 3,5 Miliar

Seorang mahasiswi DO atau drop out di Bandar Lampung menawarkan investasi bodong kepada sejumlah orang.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Investasi bodong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang mahasiswi DO atau drop out di Bandar Lampung menawarkan investasi bodong kepada sejumlah orang.

Akibat perbuatannya tersebut, ia ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat.

Kasus mahasiswi DO diduga menawarkan investasi bodong dilakukan pelaku Melika Sari (25).

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Hapran menjelaskan, pihaknya telah menetapkan warga Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat itu sebagai tersangka.

"Tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi multilevel marketing makanan ringan," ujar Hapran, dalam gelar perkara kasus di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Total, ada 11 orang yang menjadi korban dalam kasus mahasiswi DO tawarkan investasi bodong tersebut.

Namun, Polsek Tanjungkarang Barat hanya menyidik untuk satu korban.

 Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong

Hapran mengungkapkan, proses sidik hanya dilakukan untuk satu korban.

Lantaran, 10 korban lainnya sudah menerima pengembalian modal yang diinvestasikan.

"Dari 11 korban, hanya satu korban yang masuk proses sidik. Tersangka sudah mengembalikan modal 10 korban lainnya dengan cara 'gali lubang tutup lubang'," paparnya.

Adapun, nilai keseluruhan investasi bodong ini, beber Hapran, mencapai Rp 3,5 miliar.

"Tinggal korban terakhir yang mengalami kerugian Rp 96.350.000," imbuhnya.

Hapran menerangkan, tersangka yang merupakan mahasiswi DO sebuah universitas swasta di Bandar Lampung itu, menjalankan investasi bodong dengan cara menggaet pemodal sebanyak-banyaknya.

Tersangka, sambung dia, menjual snack atau makanan ringan seharga Rp 70 ribu per dus.

"Tersangka menawarkan ke beberapa investor."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved