Rekrutmen Pegawai P3K Utamakan 3 Bidang, Cek Kebutuhan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung

Rekrutmen Pegawai P3K Utamakan 3 Bidang, Cek Kebutuhan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung

Penulis: taryono | Editor: taryono
TribunStyle.com Kolase
Rekrutmen Pegawai P3K Utamakan 3 Bidang, Cek Kebutuhan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera dibuka.

Untuk pelaksanaan P3K tahap I Tahun 2019, dilakukan setelah masing-masing instansi selesai menghitung kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPANRB dan BKN.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, khusus bagi eks THK2.

Istri Hamil 8 Bulan, Pria Ini Malah Cabuli Gadis 15 Tahun yang Masih Tetangganya hingga Hamil

Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan CPNS.

” Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem  (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” katanya dikutip dari situs BKN, Kamis 24 Januari 2019.

Amankan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus, 11 Fakta OTT KPK di Lampung yang Turut Jaring Bupati Mesuji

Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan mengatakan, jika pemerintah pusat membuka kembali rekrutmen CPNS ataupun PPPK, pihaknya dipastikan akan ikut berpartisipasi.

“Memang kabarnya seperti itu (ada rekrutmen). Tapi kan masih belum jelas. Kalau benar, ya kami pasti ikutan. Karena kebutuhan pegawai di Pemprov (Lampung) masih sangat kurang,” kata Henry, Minggu, 6 Januari 2019.

Jika merujuk pada PP 49/2018 tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).

Henry melanjutkan, dalam Bab II Penetapan Kebutuhan pasal 4 disebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan Anjab-ABK.

“Intinya ya sama dengan rekrutmen CPNS kemarin. Tetap harus ada kebutuhan (pegawai) atau Anjab-ABK (analisis jabatan-analisis beban kerja). Nah, Anjab-ABK itu hanya sekali disusun,” terang Henry.

Gadis Lulusan SMP Ngaku Mahasiswi Kedokteran, Bawa Kabur Motor dan Gelang Seorang Perawat

Henry menjelaskan, merujuk usulan saat rekrutmen CPNS 2018 yakni sebanyak 505 formasi.

Kemudian, berdasarkan penetapan pemerintah pusat, dalam rekrutmen CPNS 2018, Pemprov Lampung menerima 256 formasi.

Dari 256 formasi rekrutmen CPNS, imbuh Henry, yang terpenuhi sebanyak 226.

Masih ada 30 formasi dari 14 jabatan yang belum terisi.

Jika dihitung berdasarkan usulan (rekrutmen CPNS 2018), tambah Henry, maka masih ada sekitar 279 formasi yang dibutuhkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved