Tribun Lampung Tengah
Rampas Ponsel, Pemuda di Bumiratu Nuban Ditembak Polisi
Pemuda bernama Sandro Kaisan itu ditangkap seusai merampas ponsel di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kamis, 25 April 2019.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUMIRATU NUBAN - Karena merampas ponsel, seorang pemuda harus berurusan dengan polisi.
Pemuda bernama Sandro Kaisan itu ditangkap seusai merampas ponsel di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kamis, 25 April 2019.
Warga Bumiratu Nuban itu beraksi bersama rekannya.
Nahas, aksi keduanya tak berjalan mulus.
Saat itu korban bernama Ilham Saputra sedang menunggu bus di pinggir jalan Kampung Wates sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya sedang nunggu bus yang ditumpangi kakak. Karena kakak saya minta dijemput. Setelah itu, datang dua orang mendekati saya mengendarai sepeda motor berboncengan," kata Ilham di Mapolres Lampung Tengah, Jumat, 26 April 2019.
Dengan modus pura-pura bertanya, salah satu pelaku langsung merampas ponsel korban.
Ilham pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
• Modus Pinjam Ponsel, 2 Pelaku Perampasan HP di Pakuan Ratu Ditangkap Usai Jatuh dan Diteriaki Maling
• Dua Pemuda Turun dari Motor Todongkan Senjata Api Lalu Rampas HP
Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku.
Tekab 308 Polres Lamteng yang sedang melintas juga ikut mengejar kedua pelaku.
Setelah melakukan pengejaran sejauh beberapa ratus meter, sepeda motor pelaku terjatuh.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Firmansyah mengatakan, saat akan ditagkap Sandro melakukan perlawanan.
"Karena melawan, pelaku Sandro terpaksa kita beri tindakan tegas terukur. Kita tembak bagian kakinya. Satu rekan pelaku masih dalam pengejaran," ujar Firmansyah.
Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.
Sementara barang bukti satu unit ponsel Samsung J2 Prime dibawa rekan Sandro.
Sandro akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sandro mengatakan, ia dan rekannya awalnya tak berencama merampas ponsel.
Ia hanya mengikuti ajakan rekannya untuk merampas ponsel korban.
"Saya yang dibonceng (merampas ponsel). Awalnya cuma mau minta rokok. Tapi kata teman saya, rampas saja handphone-nya," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)