Anggota DPRD Tanggamus Diperiksa KPK
BREAKING NEWS: Anggota Fraksi Golkar DPRD Tanggamus Benarkan Terima Uang dari Bupati
Nursyahbana mengatakan, ketika itu, ia dipanggil Ketua fraksi PDIP Ikhwani. Ikhwani menyuruh Nurhsyahbana menghadap bupati di kantor bupati.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Nursyahbana menduga pemberian itu terkait pengesahan APBD 2016. Itu karena, kata Nursyahbana, pembahasan RAPBD berlangsung alot.
Ia mengatakan, ketika itu, pihaknya meminta bupati memotong anggaran di tiap dinas sebesar 3 persen hingga 3,5 persen, dari rancangan yang diajukan. Namun, eksekutif tetap berkeras dengan anggaran yang diajukan.
BACA JUGA: 13 Anggota DPRD Tanggamus Serahkan Uang Gratifikasi Rp 523 Juta ke KPK
“Hingga akhirnya, disahkan tanpa ada kendala. Saya kira, itu uang ketuk palu APBD," ujar Nursyahbana. Dari dokumen yang diterima Tribunlampung.co.id, uang pemberian itu diduga memang mengenai pengesahan APBD.
Dari salah satu dokumen kronologis, diketahui, Bambang pernah mengumpulkan para ketua fraksi di sebuah rumah makan di Pringsewu pada 25 November 2015.
Para ketua fraksi yang hadir adalah Pahlawan Usman (ketua Fraksi PKS), Baharen (ketua Fraksi PPP), Herlan Adianto (Ketua Fraksi Gerindra).
Lalu, Tedy Kurniawan (ketua Fraksi PAN), Agus Munada (ketua Fraksi Golkar), Ikhwani (ketua Fraksi PDIP), dan Tia Fristi (ketua Fraksi Demokrat).
Pada pertemuan itu, Bambang meminta rapat paripurna pengesahan APBD pada 30 November harus kuorum.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa anggota DPRD Tanggamus, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Rabu (13/4/2016).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus gratifikasi oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan terhadap para anggota DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gratifikasi_20160413_145050.jpg)