Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
Tukang Cuci Tanyakan Bau Anyir Darah di Mobil, Apa Jawaban Tarmidi?
Persidangan pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (24/10/2016). Pada persidangan terdakwa Tarmidi ini, jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi.
Enam saksi itu adalah Randi (sopir travel), Jefri Hamzah (pekerja di Pelabuhan Bakauheni), Suwandi (teman Tarmidi), Novita Sari (pemilik konter No Name Cell), Syarofah (pemilik cucian mobil Soponyono Seneng) dan Ahmad Hafiyul (karyawan cucian mobil Soponyono Seneng).
Di dalam kesaksiannya, Syarofah mengatakan, Tarmidi datang ke tempat cucian mobilnya pada 16 April 2016 sekitar pukul 06.30 WIB. Tarmidi datang hendak mencuci mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu metalik. Mobil tersebut diketahui adalah milik Pansor.
Hafiyul bertugas sebagai pencuci mobil itu. Menurut Hafiyul, ia melihat ada darah kering di dalam mobil. Tepatnya di bagian bawah jok kiri depan, bawah jok kanan depan, rem tangan, dashboard kiri. “Saya lihat ada warna merah yang sudah kering dan bau anyir,” ucapnya.
Menurut Hafiyul, darah kering di bawah jok kiri depan seperti darah yang menggenang. Sedangkan di bagian lainnya seperti cipratan darah. Bau anyir yang menyengat, membuat Hafiyul tidak tahan. “Saya sampai muntah-muntah mencium bau anyir itu,” kata dia.
Hafiyul sempat menanyakan ke Tarmidi perihal darah kering dan bau anyir itu. “Dijawab Tarmidi habis kecelakaan lalu lintas,” kata Hafiyul. Hafiyul mengaku tidak melihat lubang di dalam mobil dan tidak melihat darah kering di bagian belakang mobil.
Mendengar kesaksian Hafiyul, Tarmidi menyatakan ada yang salah. Tarmidi mengaku tidak pernah mengatakan mobil tersebut habis kecelakaan lalu lintas. “Saya bilang mobil itu habis dibawa anggota (polisi),” kata Tarmidi.
Mendengar perkataan Tarmidi, Hafiyul mengiyakan. “Iya benar. Dia (Tarmidi) bilang saat itu habis dibawa anggota,” tutut Hafiyul. Tarmidi bersama rekannya Brigadir Medi Andika membuang mayat M Pansor di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 16 April 2016.
Mayat Pansor ditemukan dalam keadaan tubuhnya terpotong-potong. Medi menjadi tersangka mutilasi Pansor. Medi belum menjalani persidangan karena berkas perkaranya masih dalam penelitian kejaksaan.