Polisi Tangkap Bandar Narkoba
BREAKING NEWS: Melawan Polisi, Mantan Anggota Satpol PP Ini Ditembak
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap bandar narkoba bernama April (31), di Jalan WR Supratman, Kelurahan Gedung Pakuon
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap bandar narkoba bernama April (31), di Jalan WR Supratman, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan.
Petugas terpaksa menembak April karena melawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, April melawan dengan meninju anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.
“Terjadi perkelahian dengan petugas sampai bergumul,” kata Abrar Tuntalanai, Kamis (22/12/2016).
Akibatnya, seorang petugas mengalami luka di bagian tangan.
Karena sudah melakukan perlawanan, polisi mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung itu.
Dari tangan April, polisi menyita barang bukti berupa satu buah dompet berisi 10 butir pil ekstasi dan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat Rp 2,41 gram.
April mendapatkan narkoba itu dari seorang berinisial YN.
Abrar mengutarakan, polisi masih mengembangkan kasus itu untuk menangkap pemasok ineks dan sabu ke April.
Bukan kali ini saja, polisi menangkap April.
Dua tahun lalu, polisi meringkus April karena kepemilikan narkoba.
