Menikah di KUA Gratis tapi Ribet, Kalau Mau Gampang Bayar Rp 1,5 Juta Terima Beres

Orang kelurahan bilangnya mah pokoknya semua beres. Itu sudah termasuk uang terimakasih ke penghulu gitu katanya.

Penulis: heru prasetyo | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com
Ilustrasi 

Setali tiga uang, Kantor Kementrian Agama Wilayah Lampung juga memastikan tidak ada praktik pungli dalam pengurusan biaya nikah.

"Semua sudah online. Sudah bisa dipantau. Kalau ada kasus di lapangan, dipastikan bukan dari Kemenag. Urusan pemberkasan dan biaya semua sudah ada SOP- nya. Tidak ada ruang gerak untuk pungli,” kata Kasubag Humas Kanwil Kemenag Lampung Istutiningsih, belum lama ini.

Sejumlah lurah pun memastikan aman dari pungli biaya nikah di wilayah masing-masing.

"Pihak kelurahan tidak meminta atapun memungut, apalagi mematok minta uang dari pasangan yang mau nikah dan minta surat pengantar. Karena kalau bisa kita bantu mereka, apalagi itu orang susah, karena itu amal ibadah juga," kata Koryati, Lurah Kemiling Raya, Minggu (12/2).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved