Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Anggota DPRD Ini Banyak Menjawab Tidak Tahu, Hakim: Tidak Berkualitas Ketua Fraksi seperti Ini
Keheranan Minanoer karena Tedi banyak menjawab tidak tahu, mengenai proses pembahasan RAPBD 2016.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hakim ketua Minanoer Rachman merasa heran dengan keterangan yang diberikan Ketua Fraksi PAN DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan, saat sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
Keheranan Minanoer karena Tedi banyak menjawab tidak tahu, mengenai proses pembahasan RAPBD 2016.
Satu di antaranya, Tedi tidak tahu mengenai adanya efisiensi Rp 1,6 miliar, saat proses pembahasan RAPBD.
Padahal, ia adalah anggota badan anggaran.
“Kamu semua tidak tahu. Efisiensi tidak tahu. Paripurna tidak tahu, pembahasan tidak tahu. Tidak berkualitas ketua fraksi dari PAN seperti ini,” kesal Minanoer, di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2017).
Minanoer meminta Tedi memberikan keterangan secara jujur.
BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Tak Bagikan Uang dari Bupati, Pilih Serahkan ke KPK
Tidak hanya hakim, kuasa hukum Bambang juga meminta Tedi untuk jujur.
Hal itu berawal ketika Kabul Budiono, kuasa hukum Bambang, menanyakan soal kehadiran Tedi, pada rapat pembahasan RAPBD, usai adanya pertemuan dengan Bambang di rumah makan di Pringsewu.
Tedi menjawab tidak pernah datang lagi ke pembahasan RAPBD sejak pertemuan itu.
Faktanya, di berita acara pemeriksaan, Tedi menyatakan hadir saat penyelarasan RAPBD.
"Anda siap risikonya jika berbohong?" tanya Kabul.
“Ya, saya siap,” jawab Tedi.
Kabul lalu membacakan BAP Tedi, yang menyatakan hadir saat penyelarasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-bambang-kurniawan_20170406_184346.jpg)