Sadis, Kepala Bocah Ini Ditembak, Tubuhnya Dibuang ke Sungai, Tetap Hidup Terus Pulang

Tersangka bernama M Ghofar (25), mahasiswa sebuah universitas swasta, yang tinggal di Dusun Wonogriyi, Desa Sruwi, Winongan, Kabupaten Pasuruan

Surya
Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian di Mapolres menunjukkan senapan angin yang dipakai pelaku, Kamis (6/4/2017). 

Sampai di rumah, kondisi korban menjadi kritis karena peluru senapan angin masih bersarang di kepala.

"Korban dibawa ke RSUD Bangil tapi ditolak, lalu dirujuk ke RS Saiful Anwar. Di sana, korban dioperasi dan pelurunya diambil," ungkap Khoiril.

Dalam pemeriksaan, Ghofar mengaku tak sengaja menembak tetangganya itu.

Dia semula mengira senapan anginnya kosong.

Begitu ditembakkan, ternyata ada peluru di dalamnya.

"Tersangka mengaku panik dan takut. Dia nekat membuang korban ke sungai. Alasannya, ingin menghilangkan barang bukti," tandasnya.

Di sisi lain, Khoirul menegaskan upaya tersangka menghilangkan barang bukti itu sudah direncanakan secara matang.

Sebab, motor Revo miliknya yang digunakan membawa korban ke Sungai Porong sudah dijual.

"Tujuannya memang untuk menghilangkan jejak. Bahkan sampai sekarang, uang hasil penjualan motor ke teman tersangka itu masih utuh," imbuhnya.

BACA JUGA: Film Terbarunya Capai Satu Juta Penonton, Prilly Latuconsina Akan Lakukan Ini: Dikasih Darah

Ghofar dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mahasiswa itu terancam hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved