Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Anggota DPRD Ini Menangis Saat Beri Kesaksian Kasus Bupati Tanggamus: Saya Dijerumuskan
Ia menangis saat memberikan penjelasan tentang pemberian uang dari Bambang, melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (18/4/2017).
Ada dua orang saksi yang sedang memberikan kesaksian.
Mereka adalah anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tanggamus, Muhtar; dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tanggamus, Heri Hermawan.
Saat memberikan kesaksian, Muhtar sempat menitikkan air mata.
Ia menangis saat memberikan penjelasan tentang pemberian uang dari Bambang, melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan.
Muhtar menerangkan, ia mendapat telepon dari Tedi, disuruh datang ke rumahnya.
BACA JUGA: Sempat Menolak, Anggota DPRD Tanggamus Ini Terima Uang dari Bambang Lalu Lapor KPK
Sampai di kediaman Tedi, Muhtar diberikan bungkusan berisi uang Rp 30 juta.
“Dia (Tedi) bilang, ini ada rezeki. Tidak usah tanya uang dari mana. Kalau ada yang tanya, bilang saja kamu (Muhtar) tidak dapat uangnya dan diam saja,” kata Muhtar.
Uang tersebut sempat dimasukkan Muhtar ke bank.
Uang tersebut kemudian hendak dikembalikan Muhtar ke Tedi, saat rapat di kantor DPRD Tanggamus.
Tedi sempat menolak pengembalian itu.
Namun, kata Muhtar, usai rapat, Tedi menanyakan kembali uang yang hendak saya kembalikan.
Muhtar pun memberikannya ke Tedi.
Beberapa waktu kemudian, Muhtar mengetahui dari penyidik KPK bahwa keterangannya berbeda dengan Tedi.
Tedi mengaku tidak menerima uang pengembalian dari Muhtar.
BACA JUGA: Berstatus Terdakwa, Bambang Kurniawan Masih Terima Gaji dan Tunjangan sebagai Bupati
Saat pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Muhtar meminta dikonfrontasi dengan Tedi.
Menangis
Ketika sedang memberikan keterangan di PN Tanjungkarang tersebut, Muhtar terdiam sejenak.
Saat ia melanjutkan kesaksian, suaranya terbata-bata.
Muhtar menangis.
Ia kembali diam sambil menarik napas panjang.
Jaksa penuntut umum memutuskan untuk tidak kembali menanyakan Muhtar.
Jaksa berpaling ke Heri, dan memberikan waktu bagi Muhtar untuk menenangkan diri.
Tim penasihat hukum pun memberikan tisu ke Muhtar untuk mengusap air matanya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tanggamus: Sudah Rahasia Umum Ada Uang Ketok Palu APBD
Setelah itu, Muhtar kembali diberikan waktu untuk melanjutkan penjelasannya.
Muhtar mengatakan, ia dikonfrontasi dengan Tedi di hadapan enam penyidik KPK.
Saat itulah, Tedi akhirnya mengakui sudah menerima uang pengembalian dari Muhtar.
Muhtar sudah telanjur menyerahkan uang pribadinya ke KPK, sebagai ganti uang Rp 30 juta yang sudah ia kembalikan ke Tedi.
Setelah itu, Tedi datang ke rumah Muhtar didampingi seorang polisi dan Nuzul.
Tedi mengembalikan uang Rp 30 juta, sebagai ganti uang pribadi Muhtar yang diserahkan ke KPK.
BACA JUGA: Pemkab Tanggamus yang Tentukan, Kurnain: Semua Anggota Komisi III Dapat Jatah Proyek
“Saya merasa dijerumuskan ketua fraksi saya. Saya sedih karena itu, Pak,” tutur Muhtar, saat memberikan kesaksian.