Bukit Batu Hambat Proyek Tol di Lampung, Tiga Menteri Pastikan Jalan Belum Siap Dipakai Mudik

Kami lihat memang belum semua jalur bersih. Masih ada titik-titik yang belum selesai. Sehingga konstruksi tidak bisa dikerjakan.

tribun lampung
Di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, tepatnya di Dusun Bunut, terdapat bukit batu yang masih menutup jalur jalan. Untuk membuat jalan tembus di ruas tersebut, PT Perusahaan Pembangunan yang mengerjakan jalan tol wilayah Bakauheni-Sidmulyo, akan melakukan peledakan (blasting). 

"Untuk arus mudik ini (Lebaran 2017), kami lihat memang belum semua jalur bersih. Masih ada titik-titik yang belum selesai. Sehingga konstruksi tidak bisa dikerjakan secara penuh," kata Rini seusai rapat koordinasi di ruang VVIP Bandara Radin Inten II, Kamis.

Sofjan Djalil mengatakan, tersendatnya proses pembebasan lahan karena banyaknya permasalahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Mulai dari Bakauheni sampai Kayu Agung. Beberapa kendala yang masih ada dan belum bisa terbebaskan kuncinya adalah kami akan konsinyasi. Lainnya sudah dalam timeline yang jelas," jelas Sofjan.

Rini menambahkan, batas waktu pembayaran uang ganti rugi (UGR) paling lambat hingga 15 Juli 2017.

"Kami berharap masyarakat setuju, karena pemerintah ingin melakukan pembayaran sebanyak dan secepat mungkin selama bulan puasa ini, agar dananya bisa dimanfaatkan masyarakat," papar Rini.

Menurut Rini, pemerintah tetap menjadwalkan pengoperasian JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, pada Agustus 2018. Ia pun meminta kepada tim pembebasan lahan segera menyampaikan surat perintah pembayaran (SPP) kepada PT Hutama Karya, kontraktor yang ditunjuk pemerintah membangun JTTS.

Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap permasalahan pembebasan tanah adalah seputar keberatan nilai ganti rugi, tumpang tindih kepemilikan, dan kepemilikan tidak jelas.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, disepakati bahwa semua perkara diselesaikan secara perdata khusus di pengadilan negeri. "Kami sepakat semua diselesaikan di pengadilan," kata Sofjan.

"Namun perkara tidak boleh mengganggu proses pembangunan, karena Agustus 2018 jalan tol ini harus beroperasi," imbuh Rini.

Rini menambahkan, untuk ruas Bakauheni-Kota Baru, saat ini terdapat 112 SPP dengan total dana Rp 31,1 miliar yang siap dibayarkan. Rini meminta agar PT HK segera membayar pelunasan SPP tersebut mulai Senin (3/6). Progres pembebasan lahan di ruas itu mencapai 74,7 persen.

"Kalau dana Hutama Karya kurang, silakan ajukan ke pemerintah. Jangan sampai pekerjaan tersandera karena masalah penggantian," ucap Rini.

Pembangunan JTTS di Provinsi Lampung sepanjang 253,123 km, meliputi dua ruas yakni Bakauheni-Terbanggi Besar 140,938 km dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang 112,185 km.

Hingga April 2017, tanah yang dibayar mencapai 8.292 bidang dari 10.584 bidang senilai Rp 3,49 triliun dari total estimasi ganti rugi Rp 4,46 triliun.

Hutan Lindung

Di tempat yang sama, Sekretaris Provinsi Lampung Sutono menyatakan siap membantu penyelesaian ganti rugi sesuai target pemerintah. Menurut Sutono, masalah yang cukup berat karena JTTS melewati sejumlah lahan hutan lindung seperti Register 40 dan Register 35 sepanjang 13 km.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved