Istri Kerja Keras Jadi TKW, Suami Enak-enak di Rumah hingga Memakan Korban Gadis Pemandu Lagu

Istri Kerja Keras Jadi TKW, Suami Enak-enak di Rumah hingga Memakan Korban Gadis Pemandu Lagu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
ILUSTRASI 

Salah satu saksi mata kunci terungkapnya kasus pembunuhan keji terhadap Triska Dewi Anjani (30) adalah sang adik, Atika Putri.

Atika mengatakan, Ryan (32) kerap menganiaya kakaknya.

Jika bertengkar, kata Atika, Ryan sering melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban.

Sebelum peristiwa tragis itu, Atika pernah menyaksikan pelaku memukuli korban berkali-kali di warung tuaknya di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman.

Kejadian itu berlangsung pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mas Ryan membawa kakak saya ke dalam kamar di warungnya. Dari dalam terdengar suara kakak saya menjerit meminta tolong," kata Atika dalam keterangannya kepada Polres Lamteng, Kamis (2/11).

"Setelah itu, ada bekas luka di kening kakak saya dan Mas Ryan menyuruh saya pulang seraya tidak terjadi apa-apa di dalam (warung)," imbuhnya.

Pelaku Mudah Marah

Berdasar data di Satreskrim Polres Lamteng, Ryan (32) kerap melakukan kekerasan terhadap Triska Dewi Anjani (30).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana mengatakan, kekerasan yang dilakukan pelaku berasal dari keterangan saksi-saksi.

Kekerasan pertama, kata Resky, terjadi pada Mei 2016.

Ketika itu, keduanya baru berkenalan. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian kening dan tangan.

”Kekerasan kedua pada 14 Oktober 2017.  Pelaku sempat terlibat cekcok mulut dan akhirnya berujung pada pertikaian. Terakhir, kekerasan yang dilakukan pelaku pada 26 Oktober 2017 yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Resky, Kamis (2/11).

Para saksi, lanjut Resky, juga membenarkan bahwa Ryan merupakan sosok yang temperamental alias mudah marah.

Bahkan, alasan istri Ryan bekerja ke luar negeri sebagai TKW karena kerap dianiaya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved