Merinding, Tulisan Terakhir Mahasiswi UIN Sebelum Tewas di Tempat Cuci Piring Seolah Jadi Kenyataan
Misteri kematian Karmila, seorang mahasiswi salah satu perguruang tinggi hingga kini belum terjawab.
Diketahui mayat tersebut adalah Karmila (18), mahasiswi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.
Mahasiswi jurusan Fakultas Syariah dan Hukum itu ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh sepupunya, Wawan.
Setelah mendapat laporan dari Wawan, polisi langsung bergerak cepat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, dugaan sementara polisi bahwa almarhumah terjatuh karena lantai licin.
"Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," papar Darwis.
Baca: Foto-foto Karmila, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Sebelum Tewas di Cucian Piring Kosan
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Biddokes Bhayangkara Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, dan kami juga masih melakukan juga penyelidikan," kata Darwis Akib.
Mayat sedang berada di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya mahasiswi yang juga jago bela diri ini.
Polisi membutuhkan hasil otopsi untuk segera melakukan penyidikan.
Hal ini pun diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 133 ayat 1, 2, dan 3.
Otopsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian.
Kata "otopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri".