Liputan Khusus Tribun Lampung
Atlet Pindah Daerah, Samsul Effendi Rela Gantian Pakai Sepatu
Fenomena atlet pindah daerah banyak terjadi di Indonesia. Begini kisah peraih medali Olimpiade yang tak pernah diajak gabung di daerah kelahirannya.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Baca: Aerodance, Perpaduan Aerobic dan Dance yang Digemari Milenial Lampung
Baca: Kereta Babaranjang Melintas, Kemacetan Capai 500 Meter
"Lampung itu tanah kelahiran saya. Keinginan pasti ada. Tapi, atlet itu sama saja dengan pekerjaan lainnya. Bukan matre, tetapi kami juga butuh kepastian, kejelasan, dan jaminan. Seorang atlet juga punya tanggung jawab terhadap keluarga yang harus dihidupi," papar Eko.
Di cabor angkat besi, Eko mengatakan, banyak bakat-bakat muda yang tumbuh di Lampung.
Hal tersebut seharusnya bisa menjadi perhatian pemerintah.
"Tinggal kemauan dari daerah, apakah mau menumbuhkan atlet-atlet muda berbakat tersebut?" ucap Eko.
Atlet Pindah Daerah karena Jual Beli
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, Hanibal mengungkapkan, persoalan yang terjadi pada Eko sebenarnya kembali kepada pribadi atlet.
Sebab, jika memang memiliki keinginan untuk membela Lampung, Hanibal mengatakan, Eko seharusnya mau proaktif menemui pemerintah daerah atau KONI Lampung.
"Tapi sejauh ini tidak pernah juga. Kalau kami, ketika si atlet sudah memutuskan untuk membela daerah lain, meskipun asalnya dari Lampung, kami bisa apa? Karena, itu kan sudah menjadi keputusan dia," papar Hanibal, Selasa (21/11/2017).
Persoalan yang terjadi pada Eko, Hanibal menuding, tak terlepas dari jual beli atlet yang dilakukan sejumlah pelatih.
"Sebenarnya ada permasalahan lain yang terjadi. Jadi, dia (Eko) ini masuk dalam lingkaran pelatih-pelatih yang suka menjual atlet, khususnya dari Lampung. Ketika dia (pelatih) sudah melihat ada potensi dari si atlet, dalam hal ini si Eko, si pelatih ini menawarkan ke banyak daerah. Tinggal mana yang berani membayar tinggi, itu yang diambil," kata Hanibal.
Meski begitu, Hanibal mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak banyak.
Hal itu karena status atlet dalam mewakili provinsi, pada akhirnya tergantung dari atlet tersebut.
"Saat itu, Eko sudah telanjur membela daerah lain. Kalau mau membela Lampung, Eko harus mengajukan surat kepindahan, dua tahun sebelum event nasional berlangsung. Karena, kami tidak bisa asal menarik. Dari sisi aturan juga memang harus atletnya yang mengusulkan untuk pindah," papar Hanibal.
Atlet Pindah Daerah Fenomena Lama
Fenomena atlet pindah daerah di Lampung, menurut Hanibal, telah terjadi saat dirinya masih menjadi atlet karate pada 1970-an.
Meskipun, mereka sudah mengharumkan nama Lampung di pentas nasional.
"Iming-iming bonus dan kesejahteraan (dari provinsi lain), tentu akan sangat menggiurkan bagi para atlet. Apalagi, keterbatasan anggaran menjadi masalah untuk Lampung bisa menahan atlet yang berpotensi," kata Hanibal.
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Lampung, Julian Manaf membenarkan, kepindahan atlet tidak bisa dicegah.
Baca: Dijual Lebih Murah, Samsung Jepang Beredar di Lampung
Baca: Warga Bandar Lampung Gali Sumur Bor hingga 70 Meter
Hal tersebut diperbolehkan dalam peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Bahkan kalau kami ingin mengadopsi atlet dari daerah lain, juga tidak masalah. Atlet yang pindah biasanya karena iming-iming bonus atau uang di provinsi baru," ucap Julian.
Atlet Pensiun Dini
Masa depan yang dianggap tak cerah, membuat Refky Rinaldi (22) memutuskan untuk pensiun dini sebagai atlet karate.
“Saya menjadi atlet karate sejak 2009. Akhir tahun 2014, saya berhenti. Saya kecewa karena pemerintah kurang memperhatikan atlet berbakat dan punya prestasi,” papar Refky, Kamis (23/11/2017).
Selama menjadi atlet, Refky pernah berhasil meraih juara satu pada Kejurda Lampung.
Ia juga berhasil menjadi juara satu Kejurnas Karate Piala Presiden SBY, Juara II Kejurnas Karate Krakatau Steel, dan Juara III kata beregu Piala Kopassus.
Meski mendulang prestasi, Refky mengaku, ia tidak pernah mendapatkan gaji, bonus, maupun insentif dari pemerintah daerah (pemda) di Lampung.
Bahkan saat mengikuti kejuaraan, Refky mengatakan, ia tidak mendapat fasilitas apapun dari pemerintah.
“Saya harus berjuang sendiri. Saya pakai uang sendiri atau uang orangtua. Belum pernah saya dapat bonus atau gaji. Saat mau daftar kuliah di Unila (Universitas Lampung) jalur beasiswa, saya melampirkan sertifikat-sertifikat juara saya, tapi tidak laku, seperti tidak dianggap,” ucap Refky.
Akibat kondisi tersebut, Refky memutuskan pensiun dini sebagai atlet.
Ia kemudian memilih untuk kuliah.
“Sekarang, saya fokus menyelesaikan kuliah dulu. Kalau niat balik ke karate, niat banget, tetapi paling jadi pelatih,” ujar Refky.
Sementara, nasib tak mujur dialami mantan atlet taekwondo, Ahmad Robeni (45).
Mengabdi untuk Lampung hingga akhir, dan menyumbang berbagai prestasi, finansial Ahmad di masa tua dianggap tak menjanjikan.
Bahkan hingga kini, ia masih harus tinggal di rumah orangtuanya.
Ahmad aktif sebagai atlet sejak 1987 hingga 1996.
Pada 1993, ia pun sempat mengikuti kejuaraan dunia di New York, Amerika Serikat.
“Sayang, saya tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di sana. Hanya masuk lima besar saja,” kata Ahmad, Rabu (22/11/2017).
Di tingkat nasional, Ahmad pernah mengikuti tiga PON, yaitu pada PON XII, XIII, dan XIV, yang semuanya berlangsung di Jakarta.
Dari tiga kesempatan itu, ia mampu menyumbangkan medali perunggu pada PON XII.
“Dua PON berikutnya gagal dapat juara. Ketika itu, kondisi badan sudah sering menderita cedera. Jadi, sulit bersaing,” papar Ahmad.
Seusai menjadi atlet, Ahmad bekerja di sebuah perusahaan.
Ia mengaku mendapatkan pekerjaan itu bukan karena prestasinya sebagai atlet, tetapi karena ada tawaran dari seorang kerabatnya.
Dari pekerjaannya itu, ia mendapat penghasilan sekitar Rp 3 juta.
Menurut Ahmad, saat masih menjadi atlet, ia sempat mendapat tawaran dari Pemprov DKI Jakarta, untuk pindah ke provinsi tersebut.
Tetapi, Ahmad memutuskan tetap membela Lampung.
“Saya lahir di Lampung, tinggal di Lampung. Istilahnya, saya makan tidur di Lampung. Tapi pas kejuaraan, saya bela daerah lain. Kok, rasanya bagaimana gitu. Jadi, saya tidak pernah menggubris tawaran dari provinsi lain,” ucap Ahmad.
Baca: Cari Menu Western, Sosialita Lampung Pilih Sarapan di Hotel Bintang
Baca: Pasien Cuci Darah Melonjak 16 Ribu Kasus di Lampung
Sayang, pengabdiannya tak terbalas dari Pemprov Lampung.
Ahmad mengatakan, pemprov pernah menjanjikannya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, janji itu tak kunjung terealisasi.
“Waktu itu katanya mau dikasih rekomendasi (menjadi PNS). Tapi sampai gubernurnya selesai masa jabatannya, tidak pernah ada rekomendasinya,” kata Ahmad.
“Harapan ke depan, pemerintah bisa lebih memperhatikan atlet-atlet berprestasi. Agar jangan sampai ketika pensiun, mereka menjadi susah. Kasihan, sudah membela nama Lampung tetapi tidak ada jaminan hari tua,” jelas Ahmad.
Julian Manaf mengatakan, pihaknya tidak memiliki program buat masa pensiun atlet berprestasi.
Atlet yang sudah pensiun umumnya akan bekerja sesuai kemampuan, baik masih di bidang olahraga maupun tidak.
“Ada juga yang tidak memiliki pekerjaan. Tetapi kami tidak punya program buat masa pensiun. Yang ada hanya bantuan,” ungkap Julian.
Hanibal mengatakan, jumlah atlet yang pensiun setiap tahun diperkirakan mencapai puluhan.
Pemprov pun tidak memiliki program buat masa pensiun atlet berprestasi.
“Kalau atlet berprestasi atau berpotensi, programnya mengangkat menjadi PTHL (pegawai tenaga harian lepas) atau honorer. Kemudian, uang pembinaan mulai Rp 2 juta-Rp 4 juta per bulannya. Kalau program lain, sementara ini belum ada,” kata Hanibal, Rabu (15/11/2017).
Buat Formula Cegah Atlet Pindah Daerah
Pemprov Lampung harus memiliki formula dalam pembinaan atlet asal Bumi Ruwa Jurai.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah atlet pindah daerah ke provinsi lain.
Anggota DPD RI asal Lampung, Anang Prihantoro mengatakan, formula tersebut meliputi konsep dan program berkelanjutan terkait pola pembinaan atlet di Lampung.
“Kami menyayangkan fenomena atlet Lampung pindah provinsi. Ini sudah sering terjadi. Karena itu, ada yang harus diubah dalam pembinaan dunia olahraga di Lampung. KONI dan pemerintah harus mencari formula untuk mengatasi pemicu atlet pindah provinsi,” jelas Anang, Sabtu (25/11/2017).
Anang menjelaskan, DPD pun berusaha membuat regulasi agar ada pengetatan aturan mengenai atlet pindah daerah.
“Kami juga melakukan pendekatan kelembagaan, agar ada perbaikan dalam kesejahteraan atlet maupun perbaikan fasilitas,” kata Anang.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Garinca Reza mengungkapkan, pemprov dan KONI harus memberikan perhatian khusus terhadap fenomena atlet pindah daerah di Lampung.
“Karena, kondisi itu sangat disayangkan. Atlet-atlet Lampung yang berprestasi justru membawa prestasi mereka untuk daerah lain,” terang Garinca, Jumat (24/11/2017).
Perhatian utama pemerintah dan KONI, lanjut Garinca, harus ditujukan pada kesejahteraan atlet.
Sebab, hal itu menjadi pemicu atlet pindah daerah ke provinsi lain.
“Sehingga nanti ketika atlet pensiun, kesejahteraan mereka terjamin. Pada PON 2016 kemarin, sepertinya sudah ada kebijakan itu. Agar para atlet terjamin kesejahteraannya,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut. (Noval Andriansyah/Romi Rinando)
Artikel berjudul Atlet Pindah Daerah, Samsul Effendi Rela Gantian Pakai Sepatu, telah diterbitkan di Laporan Liputan Khusus Koran Tribun Lampung pada 23 November-26 November 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/atlet-pindah-daerah_20171209_220014.jpg)