Ini Kisah di Balik Polwan Cantik dan Brigadir RV 'Ngamar' di Hotel Saat Pengamanan Natal

Cinta menggelapkan mata sepasang polisi ini sehingga mereka meninggalkan tugas negara mengamankan Perayaan Natal.

Editor: Andi Asmadi
Kolase Tribun Wow
ILUSTRASI - Wanita bongkar perselingkuhan sang suami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cinta memang buta. Tak peduli meski sedang mendapat tugas negara. 

Hal inilah yang dialami sepasang oknum polisi. Cinta menggelapkan mata keduanya dan meninggalkan tugas negara mengamankan Perayaan Natal.

Baca: Dituding Tak Perawan dan Punya Anak, Ini Fakta Sesungguhnya Status Via Vallen

Kisah cinta yang berujung perselingkuhan polwan dan polisi pria ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Dan akhirrnya apa yang dikhawatirkan pimpinanya, terbukti setelah keduanya digerebek di sebuah hotel sedang mesum, padahal mereka masih dalam tugas pengamanan Natal 2017.

Ini yang membuat parah, tugas pelayanan masyarakat di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru ditinggalkan dan malah 'ngamar' berdua.

Baca: Ngeri Lihatnya, Sophia Latjuba Pamer Bagian Tubuhnya Usai Syuting Film

Brigadir Rv ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir Tr.

Bahkan keduanya kerap diingatkan oleh atasannya, hingga ditegur oleh Kapolres Lampung Utara agar tidak lagi menjalin hubungan.

Brigadir RV
Brigadir RV 

Ini dikarenakan, Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.

Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir Rv dengan Brigadir Tr, keduanya sudah lama menjalin hubungan.

Jalinan hubungan mereka, bahkan sudah sampai di telinga Kapolres Lampung Utara.

Bripda TR
Bripda TR ()

"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra. "Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.

Terkait sudah berapa lama menjalin hubungan, Hendra mengaku, tidak mengetahui secara persis, termasuk mereka mulai saling mengenalnya.

 "Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan," ungkapnya.

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Rv dan polisi wanita (polwan) Brigadir Tr.

Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/12), sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik," katanya.

Baca: Dokter Cantik Tenar karena Video Meremas Jerawat, Punya Jutaan Penggemar

"Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," tambah dia, Selasa (26/12) malam.

Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan.

Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.

"Pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu

Ia juga mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran polres/polresta setempat segera menarik polwan yang bertugas sendirian di Mapolsek dan sementara ditarik di polres semua.

"Sambil menunggu evaluasi bijak dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas polwan sebagai petugas PPA di Polsek-Polsek," ungkap alumnus AKABRI 1985.

Baca: Gigolo Ini Terlihat Santai Usai Menghabisi Nyawa Mama Muda

 Tinggalkan Tugas

Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sangat menyayangkan perilaku kedua oknum polisi tersebut.

"Sebagai seorang polisi, tentunya dianggap mengerti aturan, mengerti hukum. Ini tidak, malah melanggar," jelasnya, kemarin. Menurutnya, Propam Polda Lampung akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan.

Menurut dia, usai mendapatkan informasi soal penangkapan dua oknum polisi di kamar hotel ini, pihak Polda Lampung langsung menjemput Brigadir Rv dan polwan Brigadir Tr pada Senin (25/12) malam.

Usai dijemput, kedua oknum polisi tersebut langsung diperiksa di Polda Lampung.

"Keduanya kan adalah anggota polisi semua, perbuatan mereka sangat memalukan sekali dan merusak citra institusi," kata alumnuas Akabri 1998 itu.

emeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh petugas Pengamanan Internal Propam Polda. Sementara ini, mereka akan diproses etik.

Baca: Wisata Lampung - Keren, Ada Masjid di Atas Awan di Lampung Barat

Ditambahkannya, kedua oknum polisi ini kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.

 Dugaan perselingkuhan oknum polisi ini diketahui dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.

Dan benar saja, kedua oknum polisi ini berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut.

Brigadir Rv merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.

Sementara Polwan Brigadir Tr, anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara. Brigadir Rv sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Baca: Wanita Misterius Dilaporkan Berjalan ke Laut Dini Hari, Tim SAR Binggung, Ini yang Mereka Temukan

Usai digerebek, kedua oknum polisi ini langsung menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan, dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12).

Pantauan Tribun, usai adanya kasus ini, semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara pada Selasa (26/12).

Mulai dari polwan, perwira di lingkup Polres Lampung Utara, termasuk seluruh kapolsek di Lampung Utara.

Hingga Selasa malam, Brigadir Rv dan Brigadir Tr masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung.

Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan dua anggota Korps Bhayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.

"Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka," tutur Hendra.

Baca: Beredar Foto Mamanya Jualan Bubur, Bella Shofie Dituding Tak Lagi Peduli Orangtua

Menurutnya, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan. Namun pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

Menurut Hendra, Polda Lampung juga akan menunggu laporan dari istri Brigadir Rv. Laporan tersebut, lanjut Hendra, tergantung istri dari oknum polisi tersebut. "Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan horma)," katanya.(rza/ang/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved