Lowongan CPNS 2018, Tahu Nggak Sih Ternyata Ada Jalur Khusus Buat yang Mau Ikutan. Apa Itu?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan buka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Editor: Teguh Prasetyo
Lowongan CPNS 2018
LowonganCPNS 2018 

Tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal pensiun berjumlah sekitar 220 ribu orang.

Sedangkan penerimaan CPNS nantinya hany berjumlah 50 persen dari jumlah pegawai yang penisun.

Tapi kuota itu masih mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Baca: Diterpa Badai Foto Syur Wanita, Posisi Abdullah Azwar Anas di Pilkada Juga Diganti Wanita Cantik

"Sesuai dengan kesepakatan minimum 50 persennya berarti 110 ribu, tergantung nanti kemampuan keuangan," katanya.

Gaji PNS Tertinggi

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS terdiri dari tiga komponen: gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk gaji pokok akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah dan tertinggi.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja tapi diubah jadi beban kerja, tanggung jawab, dan resiko.

Saat ini rasio gaji pokok berlaku mencapai 1:3,7.

Misal, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta maka gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Tapi pada tahun 2018 rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa mencapai 14,3 juta.

Lalu sebenarnya berapa upah yang diterima PNS di beberapa instansi pemerintah?

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 maka besarnya tergantung golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Baca: Masih Ingat Pengacara Tajir Fredrich Yunadi, Kini Nasibnya Sama dengan Setya Novanto

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved