Inilah 8 Kejanggalan Medis Setya Novanto yang Sebabkan Dokter Bimanesh Sutarjo Jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang menangani Setnov pasca kecelakaan sebagai tersangka.
Dokter Bimanesh kemudian mengungkapkan bahwa luka lain yang diperoleh karena kecelakaan adalah cedera pada bagian pelipis.
Cedera ini kemudian menjadi trending topik di berbagai media sosial lantaran disebut-sebut cederanya sebesar bakpao oleh Fredrich Yunadi.
5. Compos Mentis
Pasca di bawa ke RS Medika Permata Hijau, Dokter Bimanesh menyatakan Setya Novanto mengalami compos mentis.
Diketahui compos mentis merupakan keadaan di mana pasien sadar namun masih lemah.
6. Gawat
Pada malam saat Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau, Dokter Bimanesh mengungkapkan bahwa keadaan Setya Novanto sempat gawat.
Meski ia saat itu tidak secara langsung merinci kondisi kegawatan yang dimaksud.
Baca: Postingan Status Eksekutor 3 Nyawa Ini Mirip Iklan Film Bioskop, Mengerikan Bikin Geram
7. Tidak Boleh Dijenguk
Dokter Bimanesh kemudian membuat larangan, yang menyatakan bahwa Setya Novanto tidak boleh dijenguk dan harus menjalani rawat inap.
8. Langsung Dibawa ke Rawat Inap VIP
Saat tiba di rumah sakit RS Medika Permata Hijau, Setya Novanto sebagai korban kecelakaan tidak langsung dibawa ke IGD seperti pasien pada umumnya.
Akan tetapi langsung dibawa ke ruang inap VIP rumah sakit.
Akan tetapi setelah dipindahkan ke RSCM dan diperiksa oleh dokter lain, termasuk dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Setya Novanto dinyatakan kondisinya tidak terlalu parah segingga tidak memerlukan rawat inap.