Inilah 8 Kejanggalan Medis Setya Novanto yang Sebabkan Dokter Bimanesh Sutarjo Jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang menangani Setnov pasca kecelakaan sebagai tersangka.
Pernyataan-pernyataan Dokter Bimanesh tersebut kemudian dipertanyakan oleh KPK, lantaran hasil pemeriksaan Setya Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan Dokter IDI dan RSCM.
Selain itu, kejanggalan lainnya juga muncul dari kabar yang menyatakan bahwa RS Medika Permata Hijau sudah dipesan sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
Baca: Banyak Dikerubuti Cewek, Mbah Mijan Sebut Vicky Prasetyo Punya Ajian Pemikat. Waduh !
"Itu informasi yang kita dapatkan dari penyidik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.
Riwayat Sakit Setnov
Pada saat diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya, sebelum statusnya batal lantaran menang dalam sidang praperadilan jilid satu, Setnov juga pernah menjalani perwatan.
Perawatan tersebut dilakukan di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
Setya Novanto saat itu dikabarkan pingsan saat sedang berolahraga.
Dokter kemudian mendiagnosisnya terkena penyakit vertigo, sakit ginjal, penyakit jantung, hingga tumor di tenggorokan.
Tak hanya, Setya Novanto juga sempat melakukan operasi katerisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jakarta Timur.
Baca: Sempat Hadir di Party Ulang tahun, Agnez Mo Dapat Hadiah Ini dari DJ Khaled. Wah Senangnya!
Pernyataan KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menduga bahwa Dokter Bimanesh dan Fredrich Yunadi bekerja sama untuk merintangi penyidikan KPK.
"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," ucap Basaria Pandjaitan.
Dikutip Kompas.com, KPK mengungkapkan bahwa sebelum Setya Novanto dirawat di rumah sakit, Fredrich sudah datang lebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.