Anaknya Divonis Mati, Ibu Terdakwa Berlinang Air Mata Sambil Bilang Begini

Erlinar menambahkan, Ridho dari kecil termasuk anak yang penurut dan mencoba menjaga hati dan perasaan orangtuanya.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa bandar narkoba 134 kilogram ganja mengejutkan banyak pihak.

Tidak terkecuali bagi keluarga Ridho Yudiantara (27), satu dari empat terdakwa kasus narkoba yang divonis mati dalam persidangan, Kamis (11/1/2018).

Baca: Kakek 75 Tahun Bilang Ke Istri Dadanya Sakit, Cucunya Malah Bikin Geger Kampung

Ridho dan tiga rekannya, Hendrik Saputra (24), Haryono (24), dan Satria Aji Andika (21) langsung mengajukan banding pasca pembacaan putusan tersebut.

Keluarga terdakwa Ridho Yudiantara yang tinggal di Jalan Gunung Dieng, Perumnas Way Halim merasa keberatan dengan keputusan hakim.

"Saya nggak bisa menerima putusan yang diberikan kepada anak saya. Seharusnya hakim dan jaksa melihat kembali runtutannya seperti apa," kata Elinar, ibu terdakwa, Jumat (12/1/2018).

Baca: Dua Pemuda Ini Rutin Menjambret Demi Main Perempuan dan Mabuk Sabu-sabu

"Anak saya bukan bandar narkoba, setiap hari juga selalu saya ingatkan jangan sampai terjerumus ke hal negatif seperti itu," imbuhnya.

Erlinar menambahkan, Ridho dari kecil termasuk anak yang penurut dan mencoba menjaga hati dan perasaan orangtuanya.

Putusan hakim terhadap Ridho membuat semua terasa hancur dan tidak ada gunanya.

"Ini keputusan yang tidak adil, karena Ridho bukan bandar narkoba," tegasnya lagi.

Baca: Balita Hanyut di Kemiling Ternyata Baru Pertama Kali Hujan-hujanan

"Sekali lagi anak saya bukan bandar narkoba. Jika masih ditahan berapa tahun saya bisa terima tapi ini hukuman mati, nggak bisa saya."

"Ini mati di tangan orang bukan mati itu di tangan Tuhan. Saya ingin temui pengacara untuk segera banding pokoknya," ujar Erlina berlinang air mata.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved