Usai Aniaya Polwan hingga Berdarah, Lihat Apa yang Terjadi dengan Sopir Ini

Apa yang dilakukan sopir ini terhadap seorang polwan sungguh tak disangka.

Editor: Safruddin
Warta Kota
Sopir pelaku penganiayaan polwan minta maaf 

"Iya jangan sakiti wanita lagi ya," kata korban tergolek lemas meringis kesakitan.

Baca: Jajal Tol Bakauheni, Begini Komentar Pengendara

Sementara itu, Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan menindak tegas terkait permasalahan ini. 

Pelaku beserta barang bukti segera digelandang ke Mapolrestro Tangerang guna pengusutan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," papar Harry.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved