Ambulans Gratis Dilarang Jemput di RSUDAM, Keluarga Jenazah Terpaksa Rogoh Rp 520 Ribu

Persoalannya, pihak rumah sakit melarang ambulans gratis milik Pemerintah Kota Bandar Lampung menjemput jenazah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Tribunlampung/Deta
ambulans pemkot 

Novianti pun mengaku harus merogoh kocek Rp 520 ribu untuk menggunakan jasa ambulans di RSUDAM.

"Itu saya bayar Rp 520 ribu, padahal nggak sampai Metro, Karanganyar kan dekat sih. Sudah itu lama sekali saya muter-muter dan nunggu baru bisa dapat ambulans rumah sakit. Saya ngerasa kok gini banget ya sewaktu ayah saya meninggal," ujarnya.

Setelah beberapa hari, Novianti pun baru tahu mengapa mobil ambulans gratis tak kunjung datang.

Ternyata sempat diadang oleh beberapa petugas ketika akan menjemput jenazah ayahnya. Dan dia pun sangat menyayangkan tindakan dari pihak RSUDAM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved