Digerebek di Hotel Simpan Narkoba, Sampai Kantor Polisi Dibebaskan dan Barang Bukti Berkurang Banyak
Digerebek di Hotel Simpan Berbagai Macam Narkoba, Pria Ini Malah Lepas dari Jerat Hukum Karena Punya Ini
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengakui pihaknya menerima seorang bernama Michael dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Namun menurut Abrar, jumlah barang bukti yang ada hanya sedikit.
Yaitu hanya berupa sisa pakai sabu, ekstasi beberapa butir dan beberapa linting ganja sisa pakai.
Jumlah ini kontras dibandingkan dengan hasil yang didapat Direktorat Kriminal Umum pada saat menggerebek Michael di kamar hotel.
Hebatnya lagi, polisi melepaskan Michael dari jerat hukum. Abrar mengatakan, Michael hanya dikenakan rehabilitasi.
“Berdasarkan hasil assessment BNNP Lampung, yang bersangkutan hanya perlu direhab,” ujar Abrar.
Atas dasar rekomendasi BNNP Lampung itulah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melimpahkan Michael ke BNNP untuk menjalani proses rehabilitasi.
Alasan rehabilitasi, menurut Abrar, karena barang bukti yang ditemukan hanya sedikit dan Michael punya surat riwayat sedang menjalani rehabilitasi.
Saat ditanyakan mengapa Michael tidak dikenakan pasal tentang memiliki atau menguasai narkoba, Abrar berkilah bahwa pasal itu memang bisa diterapkan.
Namun, sekali lagi ia menegaskan, bahwa Michael hanya terbukti sebagai pengguna karena barang-barang haram itu untuk ia pakai sendiri.