Buruan Daftar! Masih Ada Kesempatan 2 Bulan untuk Registrasi Sim Card Prabayar

Program registrasi SIM card prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini masih dikeluhkan masyarakat yang belum berhasil mendaftar ulang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
tribun lampung/perdi
Registrasi SIM 

"Pelanggan seluler masih bisa melakukan registrasi selama pemblokiran layanan telekomunikasi bertahap ini," ucap Ramli, Rabu (28/2/2018).

"Pelanggan punya waktu dua bulan sejak tanggal 28 Februari untuk melakukan registrasi ulang sampai pemblokiran total di tanggal 1 Mei," tambahnya.

Registrasi SIM card prabayar sudah berada di batas akhir pendaftaran, yakni pada hari ini, Rabu (28/2/2018). Program tersebut sudah berjalan sejak 31 Oktober 2017.

Keberhasilan dalam mendaftarkan nomor kartu seluler prabayar ini, pelanggan harus memvalidasinya sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Jika tak berhasil registrasi, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan, misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.

Anda bisa langsung datang ke gerai setiap operator untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved