LBH Minta Jangan Ada Lagi Penangkapan Nelayan Cantrang di Lampung

LBH Bandar Lampung mengecam penangkapan 19 nelayan oleh Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Nelayan cantrang mendatangi kantor Satker PSDKP Lempasing. 

Atas kondisi tersebut, LBH Bandar Lampung pun meminta Pemprov Lampung agar mendorong lahirnya kebijakan yang pro terhadap nelayan.

"Para nelayan sekarang takut melakukan penangkapan ikan, salah satunya di WPP 712," kata Ilyas.

Pihaknya berharap ada pembinaan terhadap nelayan di Lampung terkait dampak dari kebijakan KKP.

"Kami minta pemprov berkoordinasi kepada KKP untuk menekan dan memastikan tidak ada lagi penangkapan terhadap nelayan cantrang di Lampung," tandas Ilyas.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved