LBH Minta Jangan Ada Lagi Penangkapan Nelayan Cantrang di Lampung
LBH Bandar Lampung mengecam penangkapan 19 nelayan oleh Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Atas kondisi tersebut, LBH Bandar Lampung pun meminta Pemprov Lampung agar mendorong lahirnya kebijakan yang pro terhadap nelayan.
"Para nelayan sekarang takut melakukan penangkapan ikan, salah satunya di WPP 712," kata Ilyas.
Pihaknya berharap ada pembinaan terhadap nelayan di Lampung terkait dampak dari kebijakan KKP.
"Kami minta pemprov berkoordinasi kepada KKP untuk menekan dan memastikan tidak ada lagi penangkapan terhadap nelayan cantrang di Lampung," tandas Ilyas.
Rekomendasi untuk Anda