Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Lontarkan Omongan Aneh Saat Diperiksa Polisi
Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Lontarkan Omongan Aneh Saat Diperiksa Polisi
Maka dari itu, pihaknya sudah membentuk dua tim masing-masing dari internal dan eksternal dengan anggota dua orang setiap tim.
"Kalau dianalogikan secara logika, kemungkinan ini tidak bisa terjawab. Karena diri dan kejiwaan Kompol F masih terganggu. Makanya kita melakukan pemeriksaan kejiwaan yang dibantu dari tim Mabes (internal) dan ahli psikologi dari luar (eksternal). Karena pemeriksaan yang dilakukan seperti layaknya orang normal, tidak bisa dilakukan kepada Kompol F,"ujar pria berkacamata ini.
Diakuinya, dengan 14 hari pemeriksaan kejiwaan, pihaknya berharap bisa mengetahui dan mendapat jawaban terkait kejiwaan dari Kompol F.
"Untuk proses nya kita masih dalam penyelidikan. Jadi saya harap kalian sabar. Kalau sudah ada titik terang, pasti kan kita kabari,"katanya.
Segala upaya, kata Andi Rian, akan dilakukan pihaknya untuk mengetahui kenapa penembakan itu bisa terjadi.
"Saya sangat berharap kepada kawan-kawan, agar tidak memasukkan opini dalam memberikan pertanyaan terkait kasus ini. Kita bergerak berdasarkan fakta di lapangan. Biar informasinya tidak simpang siur,"ujarnya seraya menyatakan jangan timbulkan opini dalam kasus ini.
Seperti yang diketahui Kompol Fahrizal (41) menghadapi kasus penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33) hingga tewas dengan enam luka tembakan di kepala dan di bagian kemaluan.
Sebelumnya, Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim. (*)
===
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Diperiksa Penyidik, Polisi Penembak Adik Ipar Malah Bilang Seperti Ini