Diduga Gila, Warga Way Halim yang Pecahkan Kaca Kantor Pemkot Dibawa ke RS Jiwa

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa Arief ternyata merupakan pasien yang kabur dari RSJ.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: nashrullah
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kaca di gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung yang dipecahkan Ariefaldi sampai saat ini belum diperbaiki, Jumat, 20 April 2018. 

Seusai memecahkan kaca, Ariefaldi sempat berlari namun berhasil ditangkap warga. Ia pun hampir menjadi bulan-bulanan massa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapol PP Kota Bandar Lampung Mansi mengatakan, saat diinterogasi oleh Pol PP, pelaku bicaranya tidak jelas bahkan seperti orang mabuk.

Humas Rumah Sakit Jiwa Lampung, David membenarkan bahwa memang ada pasien yang dibawa polisi dari Bandar Lampung.

David mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah dimasukkan ke dalam Psikiater Care Unit (Picu) atau ruang isolasi untuk dilakukan penanganan.

"Saat ini kondisinya sudah tenang dan kami juga sudah melakukan observasi, ada gangguan kejiwaan dari hasil dokter," katanya.

Terkait adanya kartu kuning yang menandakan pasien pernah dirawat, David mengaku tidak ingat satu per satu pasien yang pernah masuk dan keluar RSJ.

Oleh karena itu, David mengatakan akan mengkroscek dulu di bagian tim dokter.

Kartu berwarna kuning biasanya dikeluarkan rumah sakit jiwa.

Kartu tersebut menyatakan bahwa si pemegang kartu mengalami gangguan jiwa alias gila.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved