Liputan Khusus Tribun Lampung
Warga Pesisir Teluk Bandar Lampung Bangun Rumah di Atas Timbunan Sampah
Sampah tersebut sengaja ditimbun untuk dijadikan daratan atau reklamasi, yang selanjutnya menjadi permukiman.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
"Itu (membuat reklamasi) prosesnya lama. Satu tahun lebih. Kami juga modal buat beli batu karang," kata Yusneti, Selasa (17/4/2018).
Menurut Yusneti, ketika suaminya melakukan reklamasi menggunakan sampah, banyak warga lain melakukan hal serupa.
Hal itu membuat kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan laut, mulai ramai rumah semipermanen.
"Sekitar 1980-an sampai 1990-an, itu mulai ramai yang menimbun sampah kemudian buat rumah," tutur Yusneti.
Kegiatan tersebut terus berlanjut sampai sekarang.
Hal itu akhirnya membuat rumah Yusneti kini tidak lagi berbatasan langsung dengan laut, akibat reklamasi-reklamasi baru di Teluk Bandar Lampung.
"Awal tahun ini saja, ada sembilan rumah yang baru selesai dibangun. Sudah ditempati pemiliknya," kata Yusneti.
Ketua RT 09 Lingkungan II Teluk Jaya, Panjang Selatan, Maat Sumarko (45) membenarkan, kegiatan reklamasi berbahan utama sampah telah berlangsung sejak 1980-an.
"Kalau bibir pantai sebenarnya dulu itu, sekitar dua km dari batas laut sekarang. Jadi, yang berada di dalam jarak dua km itu, ya hasil reklamasi," papar Sumarko.
Di RT 09, lanjut Sumarko, ada sekitar 60 unit rumah.
Seluruh rumah tersebut berdiri di atas lahan reklamasi, yang terbuat dari timbunan sampah.
Pantauan Tribun pada Selasa (17/4) siang, kawasan yang disebut Sumarko merupakan hasil reklamasi berbahan utama sampah, adalah kawasan padat penduduk.
Rumah-rumah tampak berimpitan.
Ada jalan utama yang berukuran sekitar tiga meter.
Jalan tersebut pun telah berlapis aspal.