Dipesan dan Dikendalikan Napi, Polda Sita 1.500 Pil Ekstasi dari Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Polisi mengamankan kaki tangan jaringan pengedar wilayah Bandar Lampung dengan barang bukti 1.500 butir pil siap edar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di Provinsi Lampung.
Polisi mengamankan kaki tangan jaringan pengedar wilayah Bandar Lampung dengan barang bukti 1.500 butir pil siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pil ekstasi ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan selama satu minggu.
Baca: Ibu-ibu Serbu Daging dan Telur Murah di Pasar Pasir Gintung, 7 Juni Bakal Ada Lagi Lho
Baca: Tahun Ini Biaya Kuliah UIN Raden Intan Naik Rp 950 Ribu per Semester, Ini Rinciannya
Baca: Setara Gedung 10 Lantai, Begini Candi Borobudur Dibuat Meski Tanpa Peralatan Canggih
Awalnya, petugas mendapat informasi maraknya peredaran pil ekstasi di Lampung.
"Pertama kami lakukan penyelidikan atas informasi barang di suatu tempat, dengan total 15 ribu pil ekstasi dan satu kilo sabu," ungkapnya saat gelar ekspose, Kamis (31/5/2018).
Masih kata dia, ternyata saat pengejaran barang haram tersebut sudah dipecah untuk dibagi ke tiga kabupaten/kota di Lampung.
"Ternyata 5.000 di Tulangbawang, 5.000 dibawa ke Way Kanan, dan 5.000 diedarkan di Bandar Lampung," jelasnya.
Atas dasar itu, Shobarmen mengaku pihaknya melakukan pengejaran dan mengarah ke salah satu kontrakan di belakang Grand Praba Hotel, Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara.
Di kontrakan itulah petugas mendapati kaki tangan jaringan pil ekstasi antar provinsi bernama Riki Jamal, warga Panjang.
"Barang bukti yang kami amankan hanya tersisa 1.500, sebagian sudah diedarkan. Walau demikian paling tidak kami telah memutus jaringan itu," katanya.
Shobarmen mengungkapkan, 1.500 pil ekstasi yang berhasil diamankan ternyata dikirim langsung dari Aceh.
Polanya tertata dan ada kaki tangan yang siap mengedarkan.
"Jadi ada orang yang memesan dari salah satu daerah di Aceh. Setelah barang datang ada orang yang menampung di sini. Oleh penampung diedarkan ke kaki-kakinya, jadi banyak jaringan kecil-kecil," ungkap Shobarmen.
Baca: Asyik Berjemur di Pantai, Wanita ini Dipukuli Polisi Secara Membabi Buta, Ini 4 Fakta Di Baliknya
Penampung di Bandar Lampung ini adalah Riki Jamal, warga Panjang yang diringkus di sebuah kontrakan belakang Grand Praba.
"Dari hasil pengakuan pelaku, ngakunya baru sekali, tapi ini perlu ditanyakan kembali," ucapnya.