Pilgub Lampung 2018
Ini Dia Sosok di Balik Layar yang Giring Arinal Jadi Jawara Pilgub Lampung
Tak dapat dipungkiri konsultan politik merupakan salah satu yang berperan dalam kesuksesan pasangan calon gubernur nomor urut 3
Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni
“Biayanya pasti besar, karena itu saya banyak ditolak calon,” kata Hasan tanpa menyebut kisaran angka.
Melatih saksi TPS menurut Hasan bukan sekadar memastikan proses perhitungan di TPS berjalan fair. Tapi juga harus menyiapkan kemampuan, ketelitian di TPS.
“Misalnya saksi harus memegang salinan pleno yang dipastikan ada tandatangan KPPS. Kita tahu saksi di daerah kadang hanya mencatat hasil sendiri, kadang malah dicatat di tangan. Bagaimana ini bisa memiliki kekuatan hukum dijadikan bukti jika ada gugatan di MK, di sini pentingnya pelatihan saksi,” ujarnya.
Hasan mengatakan pelatihan saksi yang memadai, dan tidak bisa selesai hanya dengan sebulan pelatihan.
Jumlah TPS di pilgub Lampung sebanyak 15 ribu TPS. Sementara KPU hanya membolehkan satu saksi calon di dalam arena TPS. Apa peran saksi satu lagi yang juga sudah dilatih? Hasan rupanya sudah merancang.
Satu saksi diberi batas waktu berada di TPS pada pukul 7.00 wib pagi hari pencoblosan. Jika tidak saksi satu lagi yang masuk TPS. Saksi kata dia juga berbagi tugas. Jika satu di dalam arena TPS. Satu lagi melaporkan peristiwa di TPS termasuk mencatat saksi lawan.
“Jadi kami tahu dimana saja saksi lawan dan berapa banyak,” yakinnya. Hasan juga menggunakan basis data pleno di TPS sebagai perhitungan cepat, sehingga ia menyebutnya real count bukan quick count.
Tim hukum dan Media
Melihat kesuksesan Arinal - Nunik, bukan saja secara serta merta. Ada tim besar yang bekerja, menggunakan tangan-tangan profesional. Sebut saja tim media dan tim hukum Arinal.
Tim media yang dipimpin orang-orang dari luar Lampung, sangat konsen dalam citra diri pasangan yang mereka usung.
Tim media juga bermain di dunia maya, memproduksi meme kreatif pencalonan. Sayangnya, beberapa tim media ini bekerja secara tertutup sehingga menolak diwawancarai Tribun secara terbuka.
Selain itu tim hukum. Mereka antara lain berasal dari kantor hukum Zia And Partner Law Firm yang berkantor pusat di Jakarta.
Selama Pilgub, khususnya masa kampanye mereka bekerja mengumpulkan data-data yang berpotensi masuk ke ranah hukum.
Kasus-kasus dugaan keterlibatan kepala desa dalam kampanye Arinal, sampai indikasi intimidasi dari perangkat pemerintahan terhadap paslon nomor 3, mereka selalu di depan melakukan advokasi.
"Kami inginnya beberapa kasus yang menurut kami sudah melampaui batas, diselesaikan lewat jalur hukum. Tapi Pak Arinal banyak menolak," kata salah seorang tim hukum Arinal belum lama ini kepada Tribun.
Tim hukum juga berperan dalam memberikan masukan kepada Arinal menjawab isu terkini, namun tetap dalam koridor normatif saat kampanye, agar tidak dijadikan alat menyerang lawan politik. Misalnya kasus bagi-bagi sarung. (Beni Yulianto)