Napi Kasus Korupsi Diduga Terlibat Politik Uang Pilgub Lampung di Lapas, Panwaslu Bicara

Dugaan pidana pemilu politik uang (money politics) di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung diduga dilakukan oleh narapidana perkara korupsi.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
KOMPAS/LASTI KURNIA
Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6/2012). Baik memberi atau menerima uang dalam pelaksanaan kampanye pemilukada dianggap sebagai praktik korupsi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan pidana pemilu politik uang (money politics) di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung diduga dilakukan oleh narapidana perkara korupsi.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandar Lampung mengaku pada tanggal 26 Juni menemukan di medsos video di lapas.

Yakni ada orang yang menangkap tangan pemberi uang dan penerima.

Baca: Bawaslu: Laporan Money Politics TSM Pilgub Lampung Penuhi Syarat, Apa Dampaknya?

Itu jadi bahan kita, langsung hari itu juga kami ke lapas dan benar. Ada tiga orang penerima, satu Rp50, satu lagi Rp50, dan satu lagi dititipkan Rp150 yang rencananya akan diberikan kepada yang lain.

Pelakunya yang memberikan uang adalah IN napi perkara korupsi,” kata Ketua Panwas Kota Bandar Lampung, Candrawansyah, disela-sela pleno rekapitulasi suara Pilgub di KPU Kota Bandar Lampung, Rabu 4 Juli 2018.

Menurut Candra, yang protes dengan pembagian uang di lapas Rajabasa juga ada dalam video yang ditemukan adalah napi perkara korupsi.

“Yang memberikan napi perkara koruptor inisial IN, yang menerima SM, TB, dan AP. Napi yang menangkap tangan HM perkara korupsi juga,” katanya.

Naik ke Penyidikan

Panwas kota Bandar Lampung sejauh ini menangani baru menangani satu perkara dugaan politik uang Pilgub Lampung yang terjadi di Lapas Rajabasa, sehari jelang pencoblosan Pilgub, 26 Juni 2018.

Perkara ini sekarang sudah naik ke penyidikan, bahkan informasi terakhir Panwas mendapatkan pemberitahuan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca: 7 Warga Lampung Jadi Korban Lakalantas di Banyuasin, Ini Penampakan Pemakamannya

"Kasus Pidana Pemilu di Kota Bandar Lampung naik ke Penyidikan, saat ini ditangani Kejaksaan. Ini kasus politik uang berkaitan dengan video piral di media sosial ada bag-bagi uang di lapas diduga berkaitan dengan Pilgub," kata Chandrawansyah.

Menurut dia setelah mendapatkan video di media sosial tersebut, mereka langsung mengecek ke lapas Rajabasa.

"Ada salah satu napi marah karena ada politik uang di Lapas, kita tidak tahu juga kenapa video itu bisa beredar di media sosial. Tetapi itu kami jadikan petunjuk untuk mengecek ke lapas dan ternyata peristiwa itu benar. Dirapatkan di gakumdu, diyakini itu kegiatan politik uang untuk Pilgub. Baru satu ini yang ditangani," kata Candra.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memutuskan laporan dugaan money politics secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) di Pilgub, memenuhi syarat formil dan materiil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved