Pilgub Lampung 2018
Ajak Guru Dukung Salah Satu Cagub, Kepala SMAN di Pringsewu Dipenjara
Pengadilan juga menyita barang bukti berupa empat helai kaus warna putih bergambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Di antaranya, Kabupaten Lampung Selatan 185.590 suara (38,32%), Pringsewu 91.716 suara (43,82%), Lampung Timur 304.931 suara (58,95%). Selanjutnya, Kota Metro 28.620 suara (38,30%), Lampung Tengah 305,980 suara (46,68%).
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilgub Lampung tahun ini sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46 persen.
Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 4.099.272, dan jumlah suara tidak sah 80.133.
Atas hasil tersebut, calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada mereka.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua masyarakat Lampung, parpol pengusung, dan semua tim yang telah bekerja untuk perubahaan Lampung ke arah yang lebih baik," ungkap Arinal, kemarin.
Ia juga mengajak semua pasangan calon untuk sama-sama membangun Lampung.
"Mari kita sudahi persaingan ini. Kita bangun Lampung bersama-sama. Agar Lampung lebih baik lagi," tukasnya.
Perempuan Pertama
Calon gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga mengungkapkan kebahagiaan karena wakilnya merupakan perempuan pertama yang akan menjadi wakil gubernur Lampung.
"Alhamdulillah kita bisa mewujudkan, wakil gubernur Lampung pertama dari perempuan," ujarnya.
Sementara Nunik mengatakan, sangat bersyukur atas penetapan paslon nomor 3 oleh KPU Lampung yang berhasil meraih suara terbanyak dalam pilgub Lampung 2018.
Ia mengaku, kemenangan tersebut merupakan kerja tim dan berkat bantuan semua pihak.
Rapat pleno rekapitulasi suara pilgub oleh KPU Lampung sendiri berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi demonstrasi pada siang harinya. Rapat berlangsung pukul 09.00 WIB dengan dihadiri seluruh anggota KPU se-Lampung, Bawaslu, saksi pasangan calon, dan lainnya.
Tak Tandatangan
Dalam rapat itu, dua saksi menolak menandatangani berita acara penetapan.