Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak

Diprotes Warga, Dishub Pringsewu Akhirnya Pasang Rambu Larangan Melintas di Jalan Rusak

Tribun Lampung/robertus didik
Dishub Pringsewu pasang rambu larangan melintas 

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang dihubungi Rabu (1/8) langsung menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Rabu siangnya, Dishub baru melakukan action dengan memasang rambu.

DPRD Pringsewu berharap supaya satker terkait tidak bertindak seperti 'pemadam kebakaran'.

"Jika ada kebakaran baru hadir memadamkan, padahal yang saya tahu satker terkait sudah sejak lama mendapat laporan dari masyarakat," kata anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo.

Dia berharap supaya pembangunan bersifat kelanjutan.

Dimana dimulai dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik dan pelaporan yang baik.

Menurut dia, tiga aspek tersebut harus diperluas dan diperhatikan dalam konsep melindungi hasil pembangunan.

Supaya uang yang sudah dikucurkan tidak mubazir. Sehingga anggaran dapat dipergunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Pengamatan Tribun Lampung, Rabu (1/8) sore masih banyak truk muatan material tanah yang melintas di ruas Jalan Mawar I.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved