Komplotan Culik Lansia dari Jakarta, Raup hingga Rp 700 Ribu/Hari dari Setoran Mengemis

Tak hanya dari Lampung, komplotan pelaku eksploitasi orang lanjut usia juga menculik korbannya dari Jakarta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/Hanif Risa Mustafa
Direktur Reskrimum Polda Lampung Komisaris Besar Bobby Marpaung (tengah) saat gelar perkara kasus human trafficking atau perdagangan manusia dan eksploitasi lansia di Mapolda Lampung, Jumat (17/8/2018). 

"Kami masih mencari keluarga para korban. Untuk korban Mamat alias Undur-undur, sudah bertemu keluarganya. Untuk korban Joni, keluarganya kemungkinan di Lampung Timur," jelasnya.

Untuk korban yang belum jelas keberadaan keluarganya, Bobby menambahkan, pihaknya sementara mengembalikan mereka ke tempat penampungan korban di Jalan Lobak, Jagabaya II, Way Halim.

"Kami kembalikan sementara ke tempat penggerebekan kemarin," kata Bobby.

"Jadi begini. Itu sebenarnya rumah kontrakan. Para tersangka memeras korban supaya mengemis. Sebagai imbalannya, korban dapat makan dan boleh menginap," katanya.

Polda, jelas Bobby, menanggung biaya keperluan para korban selama di tempat penampungan. Dengan catatan, mereka tidak lagi mengemis.

Bobby pun mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar menghubungi polda.

"Sudah saya sampaikan ke pamong setempat. Jangan ada warganya yang memanfaatkan orang lain demi keuntungan semata. Mereka (korban) kami awasi selama pencarian keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved