1.121 RTLH Pringsewu Dapat Bantuan Stimulan Rp 15 Juta per Unit
Sebanyak 1.121 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan rehabilitasi 2018 ini.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Sehingga dengan keswadayaan dan kegotongroyongan tersebut, tambah Sujadi, stimulan Rp 15 juta untuk bantuan RTLH dapat terwujud dalam bentuk bangunan rumah yang nilainya mencapai Rp 60 juta.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Parwoto (40) penerima sasaran bantuan stimulan RTLH Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo.
Ia menceritakan dengan bantuan Rp 15 juta tersebut, Rp 2,5 juta langsung masuk ke rekening tukang bangunan.
Kemudian, sisanya hanya dapat diambil material bangunan di toko yang sudah ditentukan.
Sehingga toko mengirim material kepadanya sebagaimana rencana alokasi belanja.
"Kemarin yang saya minta diantaranya batu, semen, dan pasir," katanya.
Selain itu, Parwoto swadaya genting, bata, dan material lainnya.
Sedangkan untuk pengerjaan Parwoto terbantu oleh komunitas pesepada. Kebetulan Parwoto tergabung dalam komunitas pesepeda tersebut.
Alhasil Parwoto saat ini memiliki rumah permanen bata merah ukuran 7 meter x 10 meter.
Rumah tersebut selesai dikerjakan dalam kurun waktu 20 hari.