BREAKING NEWS LAMPUNG

Penyidik KPK: Pemanggilan Alzier Terkait Pembelian Tanah dengan Zainudin Hasan

Pemanggilan para saksi ini, terus Budi, untuk mengetahui aliran dana dari Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Para penyidik KPK baru selesai memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Mapolda Lampung, Kamis, 30 Agustus 2018. 

"Iya, semuanya," jawab singkat Hermansyah sembari terburu-buru keluar Mapolda Lampung.

Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik soal proyek yang menyandung beberapa pejabat Lampung Selatan.

"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.

Hermansyah datang ke Mapolda Lampung hanya seorang diri. Ia tidak terlihat membawa dokumen.

"(Dokumen) Enggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.

Baca: KPK Masih Pinjam Ruangan Polda Periksa Saksi OTT Bupati Lamsel

Meski demikian, Hermansyah mengaku datang dengan beberapa staf dari dinas PU.

"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

"Ya KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.

 Juru Bicara Komisi Febri Diansyah menyampaikan saat ini, Kamis, 30 Agustus 2018, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan

"Hari ini diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.

Masih kata dia, unsur yang diperiksa saat ini di antaranya kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan dari pihak swasta.

"Kalau kemarin total yang diperiksa delapan orang saksi. Ada kepala Dinas Pendidikan Lamsel, anggota DPRD Lamsel, kepala BPKAD, swasta, ketua DPRD Lamsel, ketua Komisi C, notaris dan lain-lain. Kaitannya mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tsk ZH," jawabnya. (*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved