Tribun Bandar Lampung
Ditanya Alasan Tembak 2 Tetangganya, Pelaku Sebut-sebut Nama Jokowi
Menurut Robert, Maryani membenci Jokowi. Itulah alasannya menembak Maryani.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Meski belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, Robert untuk sementara akan dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. Ancamnya pidana penjara paling lama lima tahun. "Tapi kami tunggu hasil dari RSJ," tandasnya.
Diduga, Robert Panggabean yang merupakan pelaku penembakan dua tetangganya mengidap gangguan jiwa.
Baca: BREAKING NEWS - Sulis Tak Menyangka Pelaku Penembakan adalah Teman Kecil Suaminya
Hal itu diutarakan keluarga Davit Riki Fahrijal (35), salah satu korban penembakan.
Davit, warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri, menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Robert, Rabu, 12 September 2018.
Syahri (45), kakak kandung Davit, menuturkan, Robert sering bikin ulah di daerah tempat tinggalnya.
"Dia itu sering bikin heboh. Karena dia bekas pemain (pemakai) narkoba. Tapi, dulu mungkin karena pengaruh obatnya besar, jadinya oleng," tutur Syahri.
Syarif menceritakan, pernah suatu ketika Robert keluar rumah tanpa busana alias bugil.
"Dia itu memang meresahkan. Jadi harus segera ditangani. Kalau memang stres, harusnya ada tempatnya," tandasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo membenarkan bahwa Robert mempunyai riwayat gangguan jiwa.
"Pelaku penembakan ini punya kartu kuning atau punya riwayat pernah berobat gangguan jiwa," ungkap Harto.
Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pelaku. "Saat ini masih kami lakukan pengejaran, gabungan polres dan polsek. Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Maryani Purba (60), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, menjadi korban aksi penembakan yang dilakukan Robet Panggabean, tetangganya sendiri, Rabu, 12 September 2018.
Baca: BREAKING NEWS - Kronologis Penembakan yang Dilakukan Robert Terhadap 2 Tetangganya
Setelah Maryani, Robert juga menembak Davit Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri.
Davit mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Davit Riki Fahrijal (35), warga Jalan Pangeran Emir M Noor Gg H Ahmad, Kelurahan Sumur Putri, tergolek lemas di ruang IGD Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Rabu, 12 September 2018.