Tribun Bandar Lampung
Serius Berantas Pungli, Selama Sebulan Polda Lampung Sudah Amankan 12 Oknum Polisi Lakukan Pungli
Polda Lampung menggencarkan operasi penertiban oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggencarkan operasi penertiban oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam sebulan terakhir, Propam Polda Lampung tercatat sudah membongkar empat kasus pungli dan mengamankan 12 oknum polisi.
Baca: Polda Lampung Jamin Beri Sanksi Tegas pada Oknum Polisi yang Terlibat Pungli di Seluruh Lampung
Modus pungli para oknum polisi ini bervariasi.
Di Lampung Barat dan Lampung Tengah, oknum mematok biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) hingga berkali-kali lipat.
Sedangkan di Mesuji dan Lampung Selatan, modusnya menarik "setoran" dari sopir-sopir truk.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, menegaskan tidak pernah tutup mata terhadap aksi pungli.
Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat, Yoyol memastikan akan sampai ke Kapolda dan ditindaklanjuti oleh Propam.
Ia pun memastikan personel korps baju cokelat yang melakukan pungli akan dikenai sanksi, tergantung tingkat kesalahannya.
Jika kesalahannya dianggap berat, maka sanksinya bisa berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kita lihat dulu kesalahannya. Kalau terstruktur bisa sampai pemecatan. Semua itu sudah diproses, dan bisa tanya ke Propam," kata jenderal bintang satu tersebut, di Polda Lampung, Rabu (3/9/2018).
Baca: Propam Akan Tindak Lima Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli SIM di Lamteng
Yoyol mengungkapkan, Polda sudah menekankan upaya antisipasi di internal kepolisan untuk mencegah pungli di jalanan.
"Agar kasus ini tidak terulang lagi, masing-masing melaksanakan tugasnya mulai dari kanit, kasubnit melaksanakan tugas pengawasan terhadap bawahannya," tambah Yoyol.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, menegaskan sudah menginstruksikan anggotanya untuk menjalankan tugas sesuai SOP.
Ini untuk menghindari pemerasaan, pungli, dan penyalahgunaan kewenangan, dalam bertugas.
"Pengawasan terus kami lakukan. Kita sudah minta anggota untuk berpegang pada SOP," kata Murbani, Rabu kemarin.
Menurut Murbani, pengawasan yang dilakukan mulai penempatan personel Propam, sampai penempatan perwira pendamping di setiap kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Kalau di jalan-jalan, misalnya razia, kita tempatkan kapolsek, atau minimal perwira pendamping. Kalau tidak ada perwira pendamping tentu itu tidak sesuai SOP, dan ada sanksi mulai dari teguran sampai sanksi lainnya," kata Murbani.
Baca: Lagi, Propam Polda Lampung Ciduk Oknum Polisi Terduga Pungli
Serius Berantas
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna, mengatakan, keseriusan pihaknya menindak personel yang melakukan praktik pungli.
Buktinya, dalam sebulan terakhir Propam Polda Lampung menjaring 20 oknum di berbagai daerah.
Di Lampung Barat, empat oknum anggota Satlantas Polres Lambar diamankan karena melakukan pungli pembuatan SIM.
Keempatnya berinisal AS, FD, YR dan satu polwan berinsial AR berpangkat Brigadir.
Modus pungli pembuatan SIM di Polres Lambar ini, yakni mematok biaya di atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tak tanggung-tanggung, biaya pembuatan SIM C dipatok Rp 450 ribu, dan SIM A dibanderol Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Saat ini mereka sedang diperiksa, dan sedang dilakukan pembinaan khusus (Binsus)," kata Hendra, Rabu.
Menurut dia, pungli pembuatan SIM ini murni dilakukan keempat polisi tersebut. Tidak ada kerja sama warga sipil ataupun biro jasa.
"Jadi, seperti minta tolong ke saya, kemudian saya bawa. Para pemohon tidak datang, hanya menyediakan foto ukuran 3R, kemudian akan difoto lagi untuk pembutan SIM," ungkap Hendra.
Pungli modus serupa juga terjadi di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah.
Awalnya, hanya tiga oknum yang diduga terlibat praktik tak terpuji ini.
Namun, berdasarkan hasil pengembangan Propam mengamankan lima oknum anggota.
Hendra mengatakan, kelimanya adalah anggota Satlantas Polres Lamteng.
Saat ini lima oknum tersebut mendapat pembinaan khusus di Mapolda Lampung.
"Empat sudah disiplin, yang satu masih kode etik si H," tegas Hendra.
Baca: Viral di YouTube 2 Polisi Pungli Sopir, Polda Lampung Gerak Cepat 2 Lagi Diciduk di Bakauheni
Selain pungli pembuatan SIM, Propam juga membongkar praktik setoran ilegal terhadap para sopir truk.
Aksi pungli yang diungkap terdapat di dua tempat, yakni Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, dan Mesuji.
Oknum Polsek KSKP Bakauheni sudah diamankan, dan kini masih dalam pemeriksaan.
Modusnya meminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang jalan" kepada sopir truk yang hendak masuk ke pelabuhan.
"Sementara indisipliner, tapi kalau atasan ngambil bakal kode etik, tapi ini belum," kata Hendra.
Sedangkan dalam kasus pungli sopir truk di Mesuji, sambung Hendra, ada dua oknum yang dinyatakan indispliner.
"Keduanya inisiatif sendiri (pungli). Bahkan sudah ditegur (masih melakukan pungli)," terangnya.
Kasus pungli terhadap para sopir truk di Mesuji sempat menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, aksi oknum polisi terima "setoran" tersebut direkam, dan videonya diunggah ke YouTube pada 26 Agustus 2018.
Oknum polisi di video tersebut, akhirnya diamankan pada awal September.
Baca: Propam Polda Amankan 9 Polisi Terduga Pungli, Wakapolda Brigjen Angesta Beri Perintah Begini
Hendra menegaskan tidak main-main memberantas pungli yang dilakukan para oknum.
Satu anggota polisi sudah dikenai sanksi PTDH dalam sidang kode etik pada Selasa (25/9).
Oknum jajaran Polda Lampung itu coba "bermain" saat penerimaan anggota Polri.
"Jadi, oknum tersebut bukan panitia namun menjanjikan kelulusan (untuk peserta seleksi Polri) jika diberi sejumlah uang. Rekomendasi sidang kode etik melakukan PTDH," katanya.
Bidang Propam pun berharap adanya perbaikan dari kinerja oknum polisi yang diamankan. "Kalau bisa kami perbaiki, ya diperbaiki. Tapi kalau memang sudah sifatnya, ya enggak ada ampun. Karena, satu polisi itu mahal sekali," kata Hendra.
Data yang dihimpun Tribun, selama Januari hingga Oktober 2018, Propam Polda Lampung sudah membongkar 5 kasus pungli yang melibatkan 20 oknum.
Sementara pada 2017, setidaknya ada dua kasus dengan melibatkan lima oknum. Adapun 2016 lalu tercatat 12 kasus yang berhasil terungkap dengan 28 oknum.
Terpisah, Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, mengaku telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak melakukan pungutan pelayanan SIM di luar PNBP.
Jika masih ada anggota yang melanggar, maka akan diberikan sanksi berupa pencopotan dari satker sebelumnya.
"Masyarakat pemohon SIM sebaiknya datang langsung ke Satpas, jangan melalui calo," ujar Dade.
Baca: Propam Polda Amankan 9 Polisi Terduga Pungli, Wakapolda Brigjen Angesta Beri Perintah Begini
Di Jalinbar Rp 10 Ribu per Kendaraan
Sopir truk kerap menjadi sasaran pungutan liar. Ada yang dilakukan oknum polisi, namun banyak pula dilakukan oleh preman.
Di Tanggamus, pelaku pungli adalah preman-preman setempat.
Titik rawan pungli terdapat di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Belu, Kota Agung Barat, lalu Pekon Bandar Sukabumi, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong, dan Pasar Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka.
Pungli yang dilakukan preman ini bermodus jasa pengamanan. Sasarannya adalah sopir-sopir truk dan pikap.
Waktunya bervariasi. Terkadang pagi sampai siang, lalu malam hari, dan terkadang para sopir bebas melintas tanpa kena pungli.
Upaya penanggulangan dari Polres Tanggamus dan Brimob sudah dilakukan pada Februari lalu, dengan membongkar pos-pos yang dijadikan dalih berikan jasa keamanan.
Namun, meski pos sudah dibubarkan, masih saja ada oknum yang meminta uang kepada para sopir.
Seorang sopir mobil pikap yang mengaku bernama Wanto, menuturkan, biasanya para preman minta Rp 2.000 sampai Rp 10.000 per kendaraan. Ada yang meminta dengan cara memaksa, tapi ada pula yang minta uang sekadar iseng.
"Sopir-sopir sekarang ada yang ngasih ada yang tidak. Tapi, biasanya kalau sopir yang jauh akan ngasih, mungkin karena takut. Kalau saya, selagi mereka (preman) tidak memaksa tidak memberi," ujar Wanto, akhir pekan lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Devi Sujana, pascapembongkaran pos jasa keamanan, pihaknya masih terus memantau para preman yang melakukan pungli tersebut.
"Kami minta keterlibatan pihak terkait juga, seperti aparat pekon, kecamatan, organisasi pemuda di pekon, pemerintah agar sama-sama memperingatkan pelaku pungli. Dari kepolisian sudah membongkar pos, lakukan penangkapan para pelaku pungli," jelas Devi.
Ia menegaskan bakal menindak pelaku pungli yang meresahkan pengguna jalan.
Kepolisian pun mengimbau para sopir untuk tidak memberikan uang pada para preman.
"Karena, terkadang warga cuma duduk-duduk lalu dilempari uang. Itu jadi pemicu mereka untuk minta uang setelahnya," tambah Devi.
Baca: Lagi, Oknum Polisi Diduga Pungli Sopir Truk di Pelabuhan Bakauheni
Mulai Berkurang
Sementara itu, para sopir truk yang melintasi Jalinsum dan Jalinpatim, mengaku sudah terbiasa kena pungli di jalanan. Namun, para sopir mengakui dua tahun terakhir aksi pungli cenderung menurun.
Hutabarat, seorang sopir truk angkutan barang lintas pulau asal Sumatera Utara, menyebutkan, aksi pungli sudah jauh berkurang jika dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Tetapi, ia tidak memungkiri masih adanya pungli di Jalinsum dan Jalinpatim.
"Kalau marak memang tidak. Sudah tidak seperti dulu. Sudah berkurang jauh, tapi masih ada," kata Hutabarat, akhir pekan lalu.
Menurut pria 45 tahun itu, pelaku pungli bukan hanya preman. Masih ada juga petugas, baik dari kepolisian maupun dinas perhubungan, yang meminta uang dari para sopir.
"Kalau di Lampung, di sepanjang Jalinpatim masih kadang-kadang ada. Termasuk di sini juga ada (di wilayah Lampung Selatan)," kata dia.
Hal serupa diakui Jono, sopir truk tronton lintas pulau. Menurut pria asal Kendal, Jawa Tengah, itu, sejak setahun terakhir aksi pungli di jalanan sudah jauh berkurang.
Tetapi, pungli di jalanan tetap ada. Pelaku pungli biasanya memanfaatkan kondisi jalan dan muatan barang.
"Biasanya malam hari, masih ada preman yang suka meminta. Tapi, gak banyak, palingan 1 atau 2 titik saja. Kalau petugas biasanya mengincar kendaraan yang terlihat kelebihan muatan," ujar Jono.
Tribun coba menelusuri Jalinsum dan Jalinpatim.
Sepanjang Jalinpatim mulai dari perbatasan Lampung Selatan-Lampung Timur hingga Bakauheni relatif lancar.
Tidak terlihat adanya cegatan-cegatan terhadap para sopir truk angkutan barang.
Begitu juga di sepanjang Jalinsum mulai dari Bakauheni hingga Kota Dalam, di Sidomulyo. Juga tidak lagi terlihat adanya cegatan-cegatan yang meminta uang pada para sopir truk. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video