Tribun Lampung Selatan

Tanggapan DPRD Lampung Selatan Terkait Aliran Dana Rp 2,5 Miliar dan Jatah 250 Proyek

Hendri mengatakan, dewan menyerahkan pada proses hukum yang saat ini berlangsung di persidangan.

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Anggota DPRD Lamsel memberikan tanggapan terkait dugaan aliran uang dan jatah 250 proyek di Lamsel, Kamis (25/10/2018). 

Menurut Agus, pemberian uang itu semata-mata melaksanakan "tugas" dari Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Selain Agus, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Yakni, Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Americo, dan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Sahroni.

Agus juga mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk para wakil rakyat di Lamsel.

Uang itu dia berikan melalui dua tahap, dan atas perintah Zainudin Hasan.

"Saya kasih dua tahap. Dua miliar untuk keseluruhan anggota DPRD, dan Rp 500 juta ke Ketua DPRD Lamsel Pak Rosadi. Kata Bapak (Zainudin), uang itu dimasukkan supaya mereka tidak ribut," jelas Agus.

JPU Wawan Yurwanto pun mencecar Agus terkait uang kepada para legislator tersebut.

"Apa itu semacam uang diam saat ketuk palu?" tanya Wawan.

Agus pun mengamini. "Iya. Semacam itu," ujarnya.

Baca: Agus BN Sebut Uang Rp 100 Juta untuk Nanang Ermanto Bukan Fee Proyek

Total Setoran

Di persidangan, JPU Wawan mengungkap berita acara pemeriksaan (BAP) Agus terkait total uang hasil fee proyek yang dikumpulkan lalu disetorkan kepada Zainudin pada 2016-2018.

Berdasarkan BAP, disebut totalnya mencapai Rp 54 miliar.

Dengan rincian tahun 2016 Rp 26 miliar, tahun 2017 Rp 20 miliar, dan tahun 2018 Rp 8 miliar.

Namun, politisi PAN ini mengaku tidak ingat nilai dan rinciannya.

"Saya kurang tahu berapa, tapi banyak, dan saya lupa rinciannya," ungkapnya.

Agus menyebutkan uang yang disetorkannya kepada Zainudin merupakan hasil fee proyek yang didapat dari Anjar Asmara dan Thomas Americo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved