Tribun Lampung Selatan
Tanggapan DPRD Lampung Selatan Terkait Aliran Dana Rp 2,5 Miliar dan Jatah 250 Proyek
Hendri mengatakan, dewan menyerahkan pada proses hukum yang saat ini berlangsung di persidangan.
Sebagian uang tersebut dialokasikan untuk keperluan Zainudin, di antaranya, perawatan kapal, membeli cottage di Tegal Mas, dan membeli ruko.
"Ada untuk uang perawatan kapal pesiar, cottage di Tegal Mas, dan beli ruko," beber Agus.
Baca: Sebut Nama Nanang Ermanto, Kadis PUPR Lampung Selatan Mengaku DPRD Dapat Jatah 250 Proyek
Jatah Proyek DPRD
Sementara Kadis PUPR Anjar Asmara mengungkapkan dari total 250 paket proyek di Dinas PUPR tahun 2018, ada juga jatah anggota DPRD Lamsel dan Wabup Nanang Ermanto.
"Yang 250 paket proyek itu ada jatah punya anggota dewan. Dewan di sana ada 50 anggota, terus ada juga jatah untuk wakil bupati," ungkap Anjar.
Mendengar jawaban Anjar, hakim ketua Mien Trisnawati menanyakan atas perintah siapakah Anjar bekerja.
Ia pun mengaku bekerja atas perintah pimpinan.
”Itu atas perintah siapa?” cecar Mien.
"Pimpinan saya, Pak Bupati. Itu semua atas instruksi Pak Bupati," kata dia.
Mendengar jawaban Anjar, hakim pun menanggapinya.
”Enak sekali ya bisa seperti itu. Ada 250 paket proyek. Sudah ada jatah-jatahnya," kata hakim.
Anjar pun mengakui proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan semuanya sudah diatur. Ia yang mengaturnya atas perintah bupati.
“Semua floating, lelang, itu sudah diatur atas instruksi saya. Itu semua perintah Pak Bupati,” ucapnya.
JPU Wawan juga sempat menanyakan kepada Anjar terkait keterlibatan Agus BN dalam perkara tersebut.
Baca: Fakta Baru Terungkap, Ketua DPRD Lamsel Disebut Terima Uang Rp 500 Juta Atas Perintah Zainudin Hasan
“Terus apa hubungannya semua proyek ini dengan Agus Bhakti Nugroho?” tanya Wawan.