Tak Hanya Rusak Kantor NU, Pria Ini Ternyata Juga Lempari Sekolah dan Gereja

Tak Hanya Rusak Kantor NU, Pria Ini Ternyata Juga Lempari Sekolah dan Gereja

NA (44) pelaku perusakan Kantor Nahdliyin Center, Gereja, SMK Kristen dan Kantor DPC PDIP di Kabupaten Magelang, ditangkap aparat Polres Magelang, Minggu (28/10/2018).(KOMPAS.com/IKA FITRIANA) 

Tak Hanya Rusak Kantor NU, Pria Ini Ternyata Juga Lempari Sekolah dan Gereja

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku perusakan kantor Nahdliyin Center di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Magelang.

Pelaku berinisial NA (44) merupakan warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Kepala Polres Magelang AKBP Hari Purnomo menuturkan, NA telah ditetapkan sebagai tersangka sejak diringkus, Sabtu (27/10/2018) petang.

"Tersangka kami tangkap saat dia dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Salam, Sabtu petang," kata Hari, dalam keterangan pers di Mapolres Magelang, Minggu (28/10/2018).

Menurut Hari, penangkapan terhadap NA dilakukan setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkata (TKP), keterangan saksi, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Setelah diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan perusakan itu dengan cara melempar batu ke arah kantor Nahdliyin Center dan mengenai kaca pintu, pada Jumat (26/10/2018) pagi.

"NA melakukan perbuatan tersebut seorang diri, dengan cara melempar batu, dan mengendarai sepeda motor," imbuh Hari.

NA yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual madu dan buku agama itu mengakui perbuatan tersebut sebagai reaksi atas dugaan pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Jadi, tersangka ini merasa marah dengan pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu.

Dia banyak membaca informasi dan perkembangan berita tersebut dari media sosial," papar Hari.

Perusakan gereja, sekolah, dan DPC PDIP Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam diketahui ternyata NA juga melakukan perusakan di 2 gereja dan sekolah Kristen di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/10/2018) dini hari.

Bahkan, pria itu juga melempari batu gedung kantor DPC PDI Perjuangan di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, di hari yang sama.

"Kami amankan barang bukti antara lain sepeda motor, bongkahan batu, pecahan kaca, jaket, helm, celana," beber Hari.

Hari menyatakan, setelah dilakukan pendalaman, tersangka tidak berafiliasi dengan ormas atau kelompok agama tertentu di Magelang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved