Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Kaget Laporan Keuangannya Dibongkar Jaksa, Zainudin Nyaris Berdiri dari Kursinya
Jaksa langsung membuka layar proyektor dan membeberkan keuangan Zainudin Hasan, mulai dari pemasukan sampai pengeluaran.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pengakuan tersebut terucap dalam persidangan lanjutan Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
"Kami terjebak pada pola yang lama," ungkap Zainudin.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto bertanya, apakah Zainudin menerima komitmen fee proyek setelah melantik Anjas Asmara menjadi kepala Dinas PUPR Lampung Selatan.
Zainudin mengaku tidak ada. "Gak ada itu pak," tegasnya.
Zainudin menyebutkan, masalah fee proyek merupakan sistem lama di pemerintahan yang terus berjalan hingga saat ini.
"Ini sudah lama berjalan, dan Sahroni yang menjalankan ini dari dulu," tegasnya.
Baca: BREAKING NEWS - Mengaku Setor ke Nanang Ermanto, Zainudin Hasan Ditanya Jaksa soal Kode Khusus
Namun, jaksa menyanggahnya dengan mengatakan bahwa beberapa saksi sebelumnya sempat menyebutkan bahwa Zainudin sempat memerintahkan soal fee proyek.
"Kalau orang yang ngomong, biar orang itu yang jadi saksinya," timpal Zainudin.
Terkait asal uang yang didapat Agus BN, Zainudin mengaku tidak tahu.
"Tapi, sepertinya dari Sahroni. Mungkin. Saya tidak menanyakan," tandasnya.
Kode Khusus
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dicecar sejumlah pertanyaan soal aliran dana ke wakilnya, Nanang Ermanto.
Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.
"Berapa kali Anda menyerahkan ke Nanang?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibunugroho.
"Pernah, Pak, beberapa kali. Selanjutnya langsung banyak berhubungan dengan Agus (Agus Bakti Nugroho)," jawab Zainudin.